SURABAYA, KOMPAS.com — Nilai upah minimum
kabupaten/kota (UMK) Jawa Timur 2014 siap ditetapkan, Kamis
(21/11/2013). Gubernur Jawa Timur Soekarwo enggan memberikan angka
pastinya. Yang jelas, kata dia, tahun depan tidak ada upah buruh Jawa
Timur yang nilainya di bawah Rp 1 juta.
Meskipun ada sejumlah
daerah yang mengusulkan nilai UMK di bawah Rp 1 juta, Soekarwo
mengatakan bahwa pihaknya bersama kepala daerah setempat sepakat
mengangkat nilai upah itu menjadi di atas Rp 1 juta demi kesejahteraan
pekerja.
"Ada enam daerah tahun ini yang mengusulkan di bawah Rp
1 juta. Kami sudah sepakat mengatrol nilainya agar di atas Rp 1 juta,"
kata Soekarwo seusai rapat finalisasi UMK Jatim, Rabu (20/11/2013).
Data yang dihimpun Kompas.com,
tahun ini, ada 12 daerah di Jatim yang nilai upahnya masih di bawah Rp 1
juta, yakni Bangkalan, Sumenep, Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk,
Kabupaten dan Kota Blitar, Bondowoso, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi,
Pacitan, serta Magetan.
Sementara itu, rombongan buruh Ring I
Jawa Timur masih terus menggelar unjuk rasa di depan gedung negara
Grahadi Surabaya. Barisan aksi buruh tidak membubarkan diri meskipun
hujan deras mengguyur Kota Surabaya. Mereka mendesak Gubernur Jatim
mengesahkan nilai UMK sesuai usulan, yakni Rp 2.426.000 untuk Mojokerto,
Rp 2.376.918 untuk Gresik, Rp 2.348.000 Sidoarjo, dan Rp 2.311.689 bagi
Pasuruan. Nilai itu lebih tinggi dari kota Surabaya yang hanya Rp 2,2
juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar