KLATEN, KOMPAS.com - Aktivitas petambangan pasir di
area Galian C di Kemalang, Klaten, Jawa Tengah mengancam keberadaan
tebing sungai yang juga menjadi penahan lahar dingin bagi masyarakat
desa di sekitar sungai. Bahkan, beberapa tebing di Kecamatan Kemalang
sudah hampir rata dengan bibir sungai.
Tebing yang terbentuk
secara alami menjadi penahan lahar dingin yang mengalir dari puncak
Gunung Merapi. Menurut Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Joko Roekminto, seharusnya para penambang
memiliki tahapan reklamasi yang mengikat sebagai bentuk
pertanggungjawaban pelestarian alam.
Pemerintah Kabupaten Klaten
sendiri seakan pasrah dengan kondisi tersebut. Ribuan truk pengangkut
pasir dan alat berat seperti Backhoe masih saja terus beroperasi setiap
harinya. Dari pengamatan Kompas.com, truk pengangkut pasir masih saja berlalu lalang mengangkut pasir di jalur sungai menuju jalan raya.
“Kita
akan segera menangani masalah ini dan berkoordinasi dengan pihak
terkait lainnya. Termasuk meminta para penambang agar bertanggung jawab
terhadap pelestarian alam," kata Joko Roekminto kepada wartawan
(25/11/2013).
Sementara itu, meskipun bekerja di jalur lahar
dingin, ratusan penambang pasir tidak begitu mempedulikan ancaman
tersebut. “Kita lihat cuaca saja mas, kalau mendung di puncak, kita
waspada. Biasanya suara lahar terdengar dari bawah," kata Warsono, salah
satu penambang.
Senin, 25 November 2013
Siapa yang Ubah Kebijakan Penyelamatan Century?
JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Wakil Presiden
Boediono, yang menyebutkan penyelamatan Bank Century melalui
pengambilalihan, bukan melalui tindakan bail out, mengundang
keheranan. Terlebih lagi, pemegang saham Bank Century, Robert Tantular,
mengatakan siap terlibat dalam upaya penyelamatan bank miliknya.
Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo menjelaskan, menilik pernyataan Boediono, mekanisme penyelamatan Bank Century melalui pengambilalihan tidak melibatkan pemegang saham sama sekali. "Semua kewenangan RUPS, kepemilikan, kepengurusan, dan sebagainya diambil alih oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Dradjad di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Menurut Dradjad, jika skema pengambilalihan ini diikuti, penyertaan modal LPS akan kecil sekali, tidak sampai Rp 1 triliun. Pasalnya, saat itu Century telah menerima fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
"Tujuannya, Century tetap hidup. Tapi, almarhum Budi Sampoerna sebagai deposan terbesar tidak bisa menarik dana simpanannya seluruhnya dalam waktu singkat karena bank bisa ambruk lagi," imbuh Dradjad.
Politisi yang juga ekonom itu menyebutkan surat yang ditulis Robert Tantular. Di dalam surat tanggal 21 November 2008, Robert menyatakan kesanggupan menyetor 20 persen dari perkiraan biaya penanganan. Hal ini mengindikasikan bahwa seharusnya kebijakan yang dikeluarkan adalah bail out, bukan pengambilalihan.
"Pertanyaannya, kapan dan siapa yang memutuskan skema berubah dari bail out ke opsi pengambilalihan? Saya yakin Bank Century tidak berdampak sistemik. Tapi, bahkan seandainya dianggap sistemik pun, bail out sudah cukup membuat Century hidup, dan tidak memicu kepanikan," kata Dradjad lagi.
Bukan bail out
Wakil Presiden Boediono menolak disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun. Menurutnya, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab LPS sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih dari pemilik lamanya.
"LPS yang menyelamatkan dan pemegang sahamnya. Setelah itu yang terjadi LPS dengan pengawas bank, saya kira di situ jawabannya. Jadi, sekarang namanya Bank Mutiara dan LPS," kata Boediono dalam keterangan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.
Boediono melanjutkan, setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonfirmasi kepada LPS.
"Perhitungan validasi yang digunakan untuk menyelamatkan bank ini setelah diambil alih oleh LPS, dan di situlah ada perubahan. Yang mengawal adalah LPS, jadi saya tidak menangani hal itu," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo menjelaskan, menilik pernyataan Boediono, mekanisme penyelamatan Bank Century melalui pengambilalihan tidak melibatkan pemegang saham sama sekali. "Semua kewenangan RUPS, kepemilikan, kepengurusan, dan sebagainya diambil alih oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Dradjad di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Menurut Dradjad, jika skema pengambilalihan ini diikuti, penyertaan modal LPS akan kecil sekali, tidak sampai Rp 1 triliun. Pasalnya, saat itu Century telah menerima fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
"Tujuannya, Century tetap hidup. Tapi, almarhum Budi Sampoerna sebagai deposan terbesar tidak bisa menarik dana simpanannya seluruhnya dalam waktu singkat karena bank bisa ambruk lagi," imbuh Dradjad.
Politisi yang juga ekonom itu menyebutkan surat yang ditulis Robert Tantular. Di dalam surat tanggal 21 November 2008, Robert menyatakan kesanggupan menyetor 20 persen dari perkiraan biaya penanganan. Hal ini mengindikasikan bahwa seharusnya kebijakan yang dikeluarkan adalah bail out, bukan pengambilalihan.
"Pertanyaannya, kapan dan siapa yang memutuskan skema berubah dari bail out ke opsi pengambilalihan? Saya yakin Bank Century tidak berdampak sistemik. Tapi, bahkan seandainya dianggap sistemik pun, bail out sudah cukup membuat Century hidup, dan tidak memicu kepanikan," kata Dradjad lagi.
Bukan bail out
Wakil Presiden Boediono menolak disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun. Menurutnya, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab LPS sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih dari pemilik lamanya.
"LPS yang menyelamatkan dan pemegang sahamnya. Setelah itu yang terjadi LPS dengan pengawas bank, saya kira di situ jawabannya. Jadi, sekarang namanya Bank Mutiara dan LPS," kata Boediono dalam keterangan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.
Boediono melanjutkan, setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonfirmasi kepada LPS.
"Perhitungan validasi yang digunakan untuk menyelamatkan bank ini setelah diambil alih oleh LPS, dan di situlah ada perubahan. Yang mengawal adalah LPS, jadi saya tidak menangani hal itu," ujarnya.
"Santun, Peserta Konvensi Tak Harus Tak Perang Gagasan"
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi, mengkritik 11 peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang adem ayem
dan tidak ada pertarungan ide selama ini. Akibatnya, tidak ada faktor
pembeda dari 11 bakal capres tersebut atau terlihat seragam.
Muhtadi mengatakan, walau Partai Demokrat memiliki semboyan berpolitik dengan cerdas dan santun, itu bukan berarti tidak boleh menyerang calon lainnya. Menurut dia, santun tersebut seharusnya diimplimentasikan dalam mengemas gagasan masing-masing peserta.
"Kesantunan itu tidak harus diartikan menghilangkan substansi dari tukar-menukar program dan perang gagasan. Santun itu dalam konteks pengemasan. Tapi, substansinya adalah satu calon peserta konvensi dengan calon lain punya perbedaan yang tegas mengenai satu atau dua hal," ujar Muhtadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, seperti dikutip Tribunnews, Senin (25/11/2013).
Menurut Muhtadi, 11 peserta konvensi sebenarnya adalah bahan mentah. Oleh karena itu, masing-masing peserta harus sadar dan semakin mengenalkan visi dan misinya kepada masyarakat.
"Jadi raw material-nya peserta konvensi tidak nendang. Menurut saya, itu harus disadari seluruh peserta konvensi. Harusnya, sarana untuk mengenalkan visi dan sekaligus misi masing-masing calon diperbanyak. Ini sudah pesertanya kurang greget, kemudian terlalu banyak aturan yang atas nama kesantunan membuat masing-masing calon nggak bisa menampilkan diri kepada publik," kata lulusan master Ilmu Politik Australian National University itu.
Seperti diberitakan, hasil survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan elektabilitas peserta konvensi masih rendah. Berdasarkan survei LSI, bakal capres Demokrat juga kalah dalam hal popularitas. Tingkat pengenalan publik terhadap 11 peserta konvensi masih di bawah 60 persen.
Peserta konvensi tersebut ialah Dahlan Iskan, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, Gita Wirjawan, Anies Baswedan, Hayono Isman, Dino Patti Djalal, Ali Masykur Musa, Endriartono Sutarto, Sinyo Harry Sarundajang, dan Irman Gusman.
Ketika disebutkan nama-nama capres non-konvensi seperti Megawati Soekarnoputri, Aburizal Bakrie, Joko Widodo, Prabowo Subianto, Wiranto, dan Hatta Rajasa, tingkat pengenalan publik terhadap mereka, menurut LSI, di atas 70 persen.
Muhtadi mengatakan, walau Partai Demokrat memiliki semboyan berpolitik dengan cerdas dan santun, itu bukan berarti tidak boleh menyerang calon lainnya. Menurut dia, santun tersebut seharusnya diimplimentasikan dalam mengemas gagasan masing-masing peserta.
"Kesantunan itu tidak harus diartikan menghilangkan substansi dari tukar-menukar program dan perang gagasan. Santun itu dalam konteks pengemasan. Tapi, substansinya adalah satu calon peserta konvensi dengan calon lain punya perbedaan yang tegas mengenai satu atau dua hal," ujar Muhtadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, seperti dikutip Tribunnews, Senin (25/11/2013).
Menurut Muhtadi, 11 peserta konvensi sebenarnya adalah bahan mentah. Oleh karena itu, masing-masing peserta harus sadar dan semakin mengenalkan visi dan misinya kepada masyarakat.
"Jadi raw material-nya peserta konvensi tidak nendang. Menurut saya, itu harus disadari seluruh peserta konvensi. Harusnya, sarana untuk mengenalkan visi dan sekaligus misi masing-masing calon diperbanyak. Ini sudah pesertanya kurang greget, kemudian terlalu banyak aturan yang atas nama kesantunan membuat masing-masing calon nggak bisa menampilkan diri kepada publik," kata lulusan master Ilmu Politik Australian National University itu.
Seperti diberitakan, hasil survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan elektabilitas peserta konvensi masih rendah. Berdasarkan survei LSI, bakal capres Demokrat juga kalah dalam hal popularitas. Tingkat pengenalan publik terhadap 11 peserta konvensi masih di bawah 60 persen.
Peserta konvensi tersebut ialah Dahlan Iskan, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, Gita Wirjawan, Anies Baswedan, Hayono Isman, Dino Patti Djalal, Ali Masykur Musa, Endriartono Sutarto, Sinyo Harry Sarundajang, dan Irman Gusman.
Ketika disebutkan nama-nama capres non-konvensi seperti Megawati Soekarnoputri, Aburizal Bakrie, Joko Widodo, Prabowo Subianto, Wiranto, dan Hatta Rajasa, tingkat pengenalan publik terhadap mereka, menurut LSI, di atas 70 persen.
ProFauna Protes Komersialisasi Telur Penyu
SAMARINDA, KOMPAS.com – Puluhan aktivis ProFauna
Indonesia Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi di Simpang Empat Mal
Lembuswana, Samarinda, Senin (25/11/2013). Mereka keberatan dengan
maraknya pejualan telur penyu di Samarinda yang menjadi tempat tujuan
penjualan telur penyu dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Kalimantan
Timur (Kaltim), telur penyu juga banyak didatangkan dari Sulawesi
Tenggara.
Dikatakan koordinator aksi, Bayu Sandi, gelaran aksi tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran telur penyu di pasaran tersebut, maka pihaknya merasa wajib mengingatkan masyarakat jika telur penyu yang dianggap mampu meningkatkan stamina, hanyalah mitos belaka.
“Penilaian soal telur penyu itu tidak benar. Kandungan protein penyu tidak jauh berbeda dengan telur ayam. Telur penyu hanya mengandung protein sebanyak 13,04 persen, sedangkan telur ayam mengandung protein 11,80 persen. Hampir sama saja,” jelasnya, Senin.
Sebenarnya, lanjut dia, kandungan lemak jahat pada telur penyu dua kali lebih banyak dari telur ayam. Maka, pihaknya juga ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi telur penyu demi menjaga kesehatan, terutama untuk kelestarian penyu-penyu yang ada di Indonesia.
Parahnya, dari sorotan ProFauna, didapati angka peredaran telur penyu di Kalimantan Timur sangat tinggi. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya peredaran tersebuat adalah pencurian telur penyu.
“Dalam satu bulan, rata-rata ada 10 sarang telur penyu yang dicuri di Pulau Sangalaki (Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim). Dalam satu sarang ada 50-100 telur penyu. Telur yang berhasil dicuri, dijual ke sejumlah tempat di Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan dan Berau dengan harga yang mahal,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, harga per butir telur penyu dipasarkan Rp 10.000. Harga yang tinggi tersebut menjadi perhitungan para penjual untuk menyelundupkan telur-telur penyu meski sudah dilarang. Terbukti, dalam tiga tahun terakhir, ProFauna mencatat sedikitnya ada 13 kasus perdagangan penyu dan telurnya yang terungkap di Indonesia. Lokasinya kebanyakan di Bali dan Kalimantan Timur.
Pada tahun 2012, kata Bayu, ada lima kasus penyelundupan telur penyu dari Sulawesi Tenggara yang bisa digagalkan. Aksi penggagalan penyelundupan itu cukup menarik perhatian. Semua anggota aktivis ProFauna bersama sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan di Samarinda menggunakan pakaian serbamerah dan memakai topeng gambar penyu yang baru keluar dari telurnya.
“Untuk menarik simpati masyarakat, aksi seperti ini akan kami lakukan, sehingga mereka menghampiri kami dan selanjutnya kami beri penjelasan terkait penyu adalah salah satu hewan yang dilindingi karena terancam kepunahan. Belum lagi kasus penyelundupan yang berasal dari Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau. Meski dijaga ketat, ada saja sarang telur penyu yang berhasil dicuri,” tutupnya.
Dikatakan koordinator aksi, Bayu Sandi, gelaran aksi tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran telur penyu di pasaran tersebut, maka pihaknya merasa wajib mengingatkan masyarakat jika telur penyu yang dianggap mampu meningkatkan stamina, hanyalah mitos belaka.
“Penilaian soal telur penyu itu tidak benar. Kandungan protein penyu tidak jauh berbeda dengan telur ayam. Telur penyu hanya mengandung protein sebanyak 13,04 persen, sedangkan telur ayam mengandung protein 11,80 persen. Hampir sama saja,” jelasnya, Senin.
Sebenarnya, lanjut dia, kandungan lemak jahat pada telur penyu dua kali lebih banyak dari telur ayam. Maka, pihaknya juga ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi telur penyu demi menjaga kesehatan, terutama untuk kelestarian penyu-penyu yang ada di Indonesia.
Parahnya, dari sorotan ProFauna, didapati angka peredaran telur penyu di Kalimantan Timur sangat tinggi. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya peredaran tersebuat adalah pencurian telur penyu.
“Dalam satu bulan, rata-rata ada 10 sarang telur penyu yang dicuri di Pulau Sangalaki (Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim). Dalam satu sarang ada 50-100 telur penyu. Telur yang berhasil dicuri, dijual ke sejumlah tempat di Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan dan Berau dengan harga yang mahal,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, harga per butir telur penyu dipasarkan Rp 10.000. Harga yang tinggi tersebut menjadi perhitungan para penjual untuk menyelundupkan telur-telur penyu meski sudah dilarang. Terbukti, dalam tiga tahun terakhir, ProFauna mencatat sedikitnya ada 13 kasus perdagangan penyu dan telurnya yang terungkap di Indonesia. Lokasinya kebanyakan di Bali dan Kalimantan Timur.
Pada tahun 2012, kata Bayu, ada lima kasus penyelundupan telur penyu dari Sulawesi Tenggara yang bisa digagalkan. Aksi penggagalan penyelundupan itu cukup menarik perhatian. Semua anggota aktivis ProFauna bersama sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan di Samarinda menggunakan pakaian serbamerah dan memakai topeng gambar penyu yang baru keluar dari telurnya.
“Untuk menarik simpati masyarakat, aksi seperti ini akan kami lakukan, sehingga mereka menghampiri kami dan selanjutnya kami beri penjelasan terkait penyu adalah salah satu hewan yang dilindingi karena terancam kepunahan. Belum lagi kasus penyelundupan yang berasal dari Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau. Meski dijaga ketat, ada saja sarang telur penyu yang berhasil dicuri,” tutupnya.
Ribuan Demonstran Tuntut PM Yingluck Shinawatra Mundur
BANGKOK, KOMPAS.com — Pengunjuk rasa
antipemerintah, Senin (25/11/2013), memaksa masuk ke kementerian
keuangan sebagai bagian dari unjuk rasa menuntut mundurnya Perdana
Menteri Yingluck Shinawatra.
Para demonstran yang memulai aksi hari Minggu (24/11/2013)
melakukan pawai ke sejumlah lokasi di ibu kota Bangkok. Unjuk rasa itu
dipicu disepakatinya rancangan undang-undang berisi pemberian amnesti.
Pihak oposisi mengatakan, melalui rancangan undang-undang itu, mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra—kakak PM Yingluck—akan kembali ke Thailand tanpa menjalani hukuman penjara.
RUU itu tidak diloloskan Senat Thailand, tetapi masih ada peluang untuk diajukan untuk meminta persetujuan raja.
Namun, RUU tersebut kembali menjadi pemicu unjuk rasa dan menunjukkan perpecahan politik masih terjadi di Thailand.
Demonstran antipemerintah—yang dipimpin mantan anggota parlemen dari Partai Demokratik— berpawai menuju kantor-kantor pemerintah, markas militer, serta stasiun televisi.
Pemimpin protes Suthep Thaugsuban mengatakan, unjuk rasa akan berjalan damai dan massa "membunyikan peluit dan menyerahkan bunga".
Tetapi, saat tiba di kementerian keuangan, sekitar 40 demonstran masuk ke pekarangan departemen.
"Besok (Selasa 26/11/2013) kami akan menguasai semua kementerian dan menunjukkan kepada sistem Thaksin bahwa mereka tidak punya legitimasi untuk menjalankan negara ini," kata Suthep seperti dikutip kantor berita AFP.
Jawaban Jokowi atas Banyaknya Masalah di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, permasalahan besar di
Jakarta tidak dapat diselesaikan serentak dalam waktu singkat. Hal itu
terjadi karena akumulasi permasalahan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mendapat rentetan pertanyaan dari wartawan tentang penyelesaian berbagai masalah penting di Ibu Kota, antara lain banjir dan macet. Jokowi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya menyelesaikan persoalan itu satu per satu karena tidak mungkin menyelesaikan semua masalah tersebut dalam waktu bersamaan.
"Persoalan di Jakarta kan memang bergunung-gunung banyaknya. Kita urus yang pangkal-pangkal (persoalannya) dulu. Nanti lama-lama pasti kelihatan hasil. Tugas saya memang memulai," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (25/11/2013).
Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, saat ini Pemprov DKI mengupayakan untuk menambah 650 bus transjakarta dan bus ukuran sedang. Jokowi juga telah memulai pembangunan sarana transportasi massal, seperti mass rapid transit dan monorel. Pengadaan transportasi umum itu akan diikuti dengan sejumlah kebijakan lain, seperti pajak progresif tinggi, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), serta pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk kendaraan di Jakarta.
Untuk menanggulangi banjir, saat ini Dinas Pekerjaan Umum DKI tengah melakukan normalisasi 13 sungai besar, 884 saluran submakro, dan puluhan waduk di Jakarta. Proyek normalisasi tersebut akan dilanjutkan tahun depan dengan dana dari APBD 2014.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mendapat rentetan pertanyaan dari wartawan tentang penyelesaian berbagai masalah penting di Ibu Kota, antara lain banjir dan macet. Jokowi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya menyelesaikan persoalan itu satu per satu karena tidak mungkin menyelesaikan semua masalah tersebut dalam waktu bersamaan.
"Persoalan di Jakarta kan memang bergunung-gunung banyaknya. Kita urus yang pangkal-pangkal (persoalannya) dulu. Nanti lama-lama pasti kelihatan hasil. Tugas saya memang memulai," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (25/11/2013).
Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, saat ini Pemprov DKI mengupayakan untuk menambah 650 bus transjakarta dan bus ukuran sedang. Jokowi juga telah memulai pembangunan sarana transportasi massal, seperti mass rapid transit dan monorel. Pengadaan transportasi umum itu akan diikuti dengan sejumlah kebijakan lain, seperti pajak progresif tinggi, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), serta pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk kendaraan di Jakarta.
Untuk menanggulangi banjir, saat ini Dinas Pekerjaan Umum DKI tengah melakukan normalisasi 13 sungai besar, 884 saluran submakro, dan puluhan waduk di Jakarta. Proyek normalisasi tersebut akan dilanjutkan tahun depan dengan dana dari APBD 2014.
ICW Nilai Boediono Tak Punya Komitmen Berantas Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia
Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mempertanyakan pemeriksaan Wakil
Presiden Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan
di kantornya. Menurut Agus, hal tersebut menandakan Boediono tidak
mempunyai komitmen dalam memberantas korupsi.
"Boediono harusnya punya komitmen tentang pemberantasan korupsi. Kalau dia punya komitmen, dia harus rela untuk datang ke KPK," kata Agus di Kantor ICW, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mengenai standar prosedur pengamanan yang menjadi alasan Boediono, menurut Agus, itu pun bukanlah suatu alasan. Menurutnya, prosedur pengamanan terhadap Wakil Presiden bukanlah sesuatu persoalan yang besar. Hal tersebut, menurutnya, bisa dikomunikasikan sesegera mungkin kepada bagian pengamanan dan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Wapres juga kan sering diundang dalam beberapa event dan tetap prosedur keamanannya sama, bisa dipenuhi," lanjutnya.
Sementara itu, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan di kantor Boediono, menurutnya, juga harus dipertanyakan. Kesediaan KPK melakukan upaya jemput bola tersebut, lanjut dia, memiliki social cost yang cukup tinggi.
"Publik juga akhirnya jadi bertanya-tanya kepada KPK, kenapa ini Wapres diistimewakan? Karena seharusnya KPK kan menerapkan prinsip equality before the law," ujar Agus.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Boediono di kantornya terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan yang tidak dilakukan di Gedung KPK tersebut menjadi pertanyaan berbagai pihak. Banyak pihak menilai, Boediono diistimewakan karena kapasitasnya sebagai wakil presiden.
"Boediono harusnya punya komitmen tentang pemberantasan korupsi. Kalau dia punya komitmen, dia harus rela untuk datang ke KPK," kata Agus di Kantor ICW, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mengenai standar prosedur pengamanan yang menjadi alasan Boediono, menurut Agus, itu pun bukanlah suatu alasan. Menurutnya, prosedur pengamanan terhadap Wakil Presiden bukanlah sesuatu persoalan yang besar. Hal tersebut, menurutnya, bisa dikomunikasikan sesegera mungkin kepada bagian pengamanan dan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Wapres juga kan sering diundang dalam beberapa event dan tetap prosedur keamanannya sama, bisa dipenuhi," lanjutnya.
Sementara itu, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan di kantor Boediono, menurutnya, juga harus dipertanyakan. Kesediaan KPK melakukan upaya jemput bola tersebut, lanjut dia, memiliki social cost yang cukup tinggi.
"Publik juga akhirnya jadi bertanya-tanya kepada KPK, kenapa ini Wapres diistimewakan? Karena seharusnya KPK kan menerapkan prinsip equality before the law," ujar Agus.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Boediono di kantornya terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan yang tidak dilakukan di Gedung KPK tersebut menjadi pertanyaan berbagai pihak. Banyak pihak menilai, Boediono diistimewakan karena kapasitasnya sebagai wakil presiden.
Suap Staf Hakim Agung, Mario Dituntut 5 Tahun Penjara
JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah pengacara Hotma Sitompul
yaitu Mario Cornelio Bernardo dituntut hukuman pidana 5 tahun penjara
ditambah denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa Penuntut
Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Mario terbukti menyuap
staf Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, Suprapto melalui Staf Badan
Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Djodi
Supratman.
"Menuntut supaya mejlis hakim memustuskan Mario Cornelio Bernardo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," ujar Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mario dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam tuntutannya, tidak ada pertimbangan hal-hal yang meringankan untuk Mario. Adapun hal-hal yang memberatkan tuntutan yaitu perbuatan Mario tidak mendukung pemberantasan korupsi. Selaku penegak hukum, Mario dinilai telah mencemarkan nama baik advokat. Selain itu, selama di persidangan Mario dianggap berbelit memberi kererangan dan tidak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa tidak merasa menyesal. Terdakwa yang mempunyai inisiatif menyediakan uang mengurus perkara dan menyerahkan memori kasasi kepada Djodi Supratman," lanjut Jaksa Pulung.
Jaksa memaparkan uang senilai Rp 150 juta tersebut diberikan Mario kepada Djodi untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Uang itu agar hakim memutus Hutomo dihukum penjara sesuai permintaan klien Mario yaitu Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja. Sebab, pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hutomo dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Koestanto dan Sasan merupakan pihak yang melaporkan Hutomo dalam kasus penipuan.
Mario kemudian menyerahkan memori kasasi jaksa penuntut umum tertanggal 13 Desember 2012 pada Djodi di kantor hukum Hotma Sitompoel dand Associates, Jakarta.
Sementara itu, Djodi menyampaikan permintaan Mario pada staf Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, yaitu Suprapto. Sebab diketahui kasasi Hutomo ditangani oleh Hakim Agung Gayus Lumbun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan Zaharuddin Utama. Pada 2 Juli 2013 Djodi menyerahkan memori kasasi itu pada Suprapto.
Suprapto juga menyanggupi permintaan Mario melalui Djodi. Kemudian Suprapto menyampaikannya pada hakim pembaca 2 atau P2 yaitu Ayyub. Namun, setelah itu Suprapto meminta tambahan menjadi Rp 300 juta. Menurut Suprapto, permintaan itu berdasarkan persetujuan Ayyub.
Mario kemudian menyanggupi permintaan Suprapto. Dia kemudian menyiapkan uang Rp 50 juta untuk Djodi melalui Deden pada 8 Juli 2013 di Bank Artha Graha, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, uang diserahkan secara bertahap Rp 50 juta dengan istilah 50 butir obat. Penyerahan kedua dan ketiga pada 24 dan 25 Juli 2013 dilakukan di Kantor Hukum Hotma Sitotmpoel and Associates.
Pada penyerahan ketiga, Mario dan Djodi tertangkap tangan oleh KPK. Atas tuntutan itu, Mario dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.
"Menuntut supaya mejlis hakim memustuskan Mario Cornelio Bernardo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," ujar Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mario dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam tuntutannya, tidak ada pertimbangan hal-hal yang meringankan untuk Mario. Adapun hal-hal yang memberatkan tuntutan yaitu perbuatan Mario tidak mendukung pemberantasan korupsi. Selaku penegak hukum, Mario dinilai telah mencemarkan nama baik advokat. Selain itu, selama di persidangan Mario dianggap berbelit memberi kererangan dan tidak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa tidak merasa menyesal. Terdakwa yang mempunyai inisiatif menyediakan uang mengurus perkara dan menyerahkan memori kasasi kepada Djodi Supratman," lanjut Jaksa Pulung.
Jaksa memaparkan uang senilai Rp 150 juta tersebut diberikan Mario kepada Djodi untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Uang itu agar hakim memutus Hutomo dihukum penjara sesuai permintaan klien Mario yaitu Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja. Sebab, pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hutomo dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Koestanto dan Sasan merupakan pihak yang melaporkan Hutomo dalam kasus penipuan.
Mario kemudian menyerahkan memori kasasi jaksa penuntut umum tertanggal 13 Desember 2012 pada Djodi di kantor hukum Hotma Sitompoel dand Associates, Jakarta.
Sementara itu, Djodi menyampaikan permintaan Mario pada staf Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, yaitu Suprapto. Sebab diketahui kasasi Hutomo ditangani oleh Hakim Agung Gayus Lumbun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan Zaharuddin Utama. Pada 2 Juli 2013 Djodi menyerahkan memori kasasi itu pada Suprapto.
Suprapto juga menyanggupi permintaan Mario melalui Djodi. Kemudian Suprapto menyampaikannya pada hakim pembaca 2 atau P2 yaitu Ayyub. Namun, setelah itu Suprapto meminta tambahan menjadi Rp 300 juta. Menurut Suprapto, permintaan itu berdasarkan persetujuan Ayyub.
Mario kemudian menyanggupi permintaan Suprapto. Dia kemudian menyiapkan uang Rp 50 juta untuk Djodi melalui Deden pada 8 Juli 2013 di Bank Artha Graha, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, uang diserahkan secara bertahap Rp 50 juta dengan istilah 50 butir obat. Penyerahan kedua dan ketiga pada 24 dan 25 Juli 2013 dilakukan di Kantor Hukum Hotma Sitotmpoel and Associates.
Pada penyerahan ketiga, Mario dan Djodi tertangkap tangan oleh KPK. Atas tuntutan itu, Mario dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.
Enam Bulan Perang, Tentara Kongo Tewaskan 900 Pemberontak
KOMPAS.com — Militer Republik Demokratik (RD) Kongo
dalam rilis terbarunya mengatakan, selama sekitar enam bulan perang,
data 20 Mei 2013 sampai dengan 5 November 2013, pihaknya sudah
menewaskan 900 pemberontak M23. Di RD Kongo, perang kebanyakan
berlangsung di kawasan Timur negeri itu.
Secara rinci, tulis AP pada Senin (25/11/2013), Komandan
Militer Wilayah Kivu Utara RD Kongo Jenderal Jean-Lucien Bahuma
mengatakan, di pihaknya dalam periode itu, ada 201 tentara tewas. "Ada
608 tentara kami yang terluka," katanya.
Sementara, catatannya tentang M23 menunjukkan ada 543 pemberontak sudah ditangkap. Dari jumlah itu, ada pemberontak M23 berjumlah 72 orang asal Rwanda, lalu 28 pemberontak M23 berasal dari Uganda.
Tak cuma tentara pemerintah dan pemberontak dalam daftar tersebut. "Ada tiga tentara penjaga perdamaian PBB yang tewas selama masa tersebut," demikian Jenderal Jean-Lucien Bahuma.
Sementara, catatannya tentang M23 menunjukkan ada 543 pemberontak sudah ditangkap. Dari jumlah itu, ada pemberontak M23 berjumlah 72 orang asal Rwanda, lalu 28 pemberontak M23 berasal dari Uganda.
Tak cuma tentara pemerintah dan pemberontak dalam daftar tersebut. "Ada tiga tentara penjaga perdamaian PBB yang tewas selama masa tersebut," demikian Jenderal Jean-Lucien Bahuma.
Logistik Pemilukada Maluku Didistribusikan
AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
provinsi Maluku mulai mendistribusikan logistik putaran dua Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Maluku putaran kedua ke sejumlah wilayah
terpencil yang sulit dijangkau.
Pengiriman logistik tersebut dimulai Senin (25/11/2013) dini hari, yakni ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dengan menggunakan kapal milik PT Pelni, KM Pangorango.
Logistik yang dikirim adalah surat suara, tinta, serta seluruh perlengkapan untuk pencoblosan Pemilukada putaran kedua yang akan berlangsung pada 14 Desember 2013 nanti. Distribusi logistik ini sendiri dikawal ketat aparat kepolisian dari Polda Maluku.
Anggota Divisi Data dan Humas KPU Maluku, Musa Toekan mengatakan, pihaknya mendahulukan pendistribusian logistik Pemilukada ke dua kabupaten tersebut karena daerahnya terpencil dan sulit akses transportasi.
“Distribusi logistik Pilkada putaran kedua mulai dilakukan. Dan kita dahulukan ke dua kabupaten yang sulit transportasinya, yakni Kabupaten MBD dan MTB. Nanti setelah itu baru ke kabupaten lainnya,” kata Musa kepada wartawan di sela – sela rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku dengan Bupati dan Walikota, serta anggota KPU se Maluku, Senin siang tadi.
Ia menyebutkan, khusus surat suara yang dikirim tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah 2,5 persen. Musa menyatakan, sesuai jadwal kapal, logistik Pemilukada untuk Kabupaten MTB akan tiba pada Rabu (27/11/2013), sedangkan untuk MBD tiba pada Jumat (29/11/2013).
Dari ibukota kabupaten, logistik Pilkada kemudian dikirim lagi ke pulau – pulau terpencil di wilayah tersebut. “Kita pastikan, seminggu sebelum Pemilukada Maluku putaran kedua digelar, seluruh logistik Pilkada sudah sampai di tiap kecamatan di wilayah Maluku,” katanya.
Dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku dengan bupati, wali kota, anggota DPRD dan KPU se-Maluku, dinyatakan bahawa semua kepala daerah mendukung pelaksanaan Pemilukada Maluku putaran kedua.
“Rapat kerja ini untuk mengkoordinasikan kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada putaran kedua, dan semua siap mendukung pesta demokrasi itu,” kata Penjabat Gubernur Maluku Saut Sitomorang.
Pemilukada Maluku putaran kedua digelar pada 14 Desember mendatang, akan diikuti dua pasangan calon gubernur, yakni Said Assagaff - Zeth Sahuburua (Setia) yang diusung partai Golkar dan Abdullah Vanath – Marthin Jonas Maspaitella (Damai) yang diusung 14 partai nonparlemen
Pengiriman logistik tersebut dimulai Senin (25/11/2013) dini hari, yakni ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dengan menggunakan kapal milik PT Pelni, KM Pangorango.
Logistik yang dikirim adalah surat suara, tinta, serta seluruh perlengkapan untuk pencoblosan Pemilukada putaran kedua yang akan berlangsung pada 14 Desember 2013 nanti. Distribusi logistik ini sendiri dikawal ketat aparat kepolisian dari Polda Maluku.
Anggota Divisi Data dan Humas KPU Maluku, Musa Toekan mengatakan, pihaknya mendahulukan pendistribusian logistik Pemilukada ke dua kabupaten tersebut karena daerahnya terpencil dan sulit akses transportasi.
“Distribusi logistik Pilkada putaran kedua mulai dilakukan. Dan kita dahulukan ke dua kabupaten yang sulit transportasinya, yakni Kabupaten MBD dan MTB. Nanti setelah itu baru ke kabupaten lainnya,” kata Musa kepada wartawan di sela – sela rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku dengan Bupati dan Walikota, serta anggota KPU se Maluku, Senin siang tadi.
Ia menyebutkan, khusus surat suara yang dikirim tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah 2,5 persen. Musa menyatakan, sesuai jadwal kapal, logistik Pemilukada untuk Kabupaten MTB akan tiba pada Rabu (27/11/2013), sedangkan untuk MBD tiba pada Jumat (29/11/2013).
Dari ibukota kabupaten, logistik Pilkada kemudian dikirim lagi ke pulau – pulau terpencil di wilayah tersebut. “Kita pastikan, seminggu sebelum Pemilukada Maluku putaran kedua digelar, seluruh logistik Pilkada sudah sampai di tiap kecamatan di wilayah Maluku,” katanya.
Dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku dengan bupati, wali kota, anggota DPRD dan KPU se-Maluku, dinyatakan bahawa semua kepala daerah mendukung pelaksanaan Pemilukada Maluku putaran kedua.
“Rapat kerja ini untuk mengkoordinasikan kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada putaran kedua, dan semua siap mendukung pesta demokrasi itu,” kata Penjabat Gubernur Maluku Saut Sitomorang.
Pemilukada Maluku putaran kedua digelar pada 14 Desember mendatang, akan diikuti dua pasangan calon gubernur, yakni Said Assagaff - Zeth Sahuburua (Setia) yang diusung partai Golkar dan Abdullah Vanath – Marthin Jonas Maspaitella (Damai) yang diusung 14 partai nonparlemen
Hendak Jual Kamera Malah Diajak Pesta Sabu
SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga sekawan digerebek polisi
saat menggelar pesta narkoba di Surabaya. Risnandar Sugiarto (35) dan
Willy Andrean (25), keduanya warga Jalan Gadukan Utara, dan Ganda
Gunawan (27) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya langsung diamankan
beserta barang bukti berupa lima paket sabu dan 465 butir pil double L.
Pesta narkoba di rumah Ganda Gunawan di kawasan Jalan Tambak Asri itu dibubarkan polisi Kamis (21/11/2013) pekan lalu. "Kami tindak lanjuti laporan masyarakat yang mengetahui bahwa di tempat tersebut sering diadakan pesta narkoba," kata Kapolsek Tandes Surabaya, Kompol Bagus Dwi Rismawan kepada wartawan, Senin (25/11/2013).
Waktu kejadian, tersangka Risnandar mengantar Willy yang masih berkerabat, ke rumah Ganda untuk menjual kamera, yang hasilnya akan dibuat membayar hutang. Namun, Ganda justru menawarkan narkoba dengan harga Rp 200.000 untuk dipakai bersama, dan dapat dibayar di kemudian hari.
"Setelah disetujui, ketiga kawanan ini melakukan pesta narkoba di rumah Ganda saat istrinya pergi menjemput anaknya yang dititipkan di rumah orangtuanya," terang Bagus.
Kepada polisi, Ganda mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Tuwek. Sayangnya, Ganda mengaku tidak pernah bertemu dengan Tuwek karena setiap kali proses pembayaran, selalu melalui seseorang.
"Tersangka hanya berkomunikasi via telepon dengan Tuwek. Kami terus memburu penyuplai narkoba ini," tambahnya.
Dari tangan tersangka Ganda, petugas mengamankan 5 poket sabu, 465 butir pil double L serta uang tunai Rp 200.000. Tersangka dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pesta narkoba di rumah Ganda Gunawan di kawasan Jalan Tambak Asri itu dibubarkan polisi Kamis (21/11/2013) pekan lalu. "Kami tindak lanjuti laporan masyarakat yang mengetahui bahwa di tempat tersebut sering diadakan pesta narkoba," kata Kapolsek Tandes Surabaya, Kompol Bagus Dwi Rismawan kepada wartawan, Senin (25/11/2013).
Waktu kejadian, tersangka Risnandar mengantar Willy yang masih berkerabat, ke rumah Ganda untuk menjual kamera, yang hasilnya akan dibuat membayar hutang. Namun, Ganda justru menawarkan narkoba dengan harga Rp 200.000 untuk dipakai bersama, dan dapat dibayar di kemudian hari.
"Setelah disetujui, ketiga kawanan ini melakukan pesta narkoba di rumah Ganda saat istrinya pergi menjemput anaknya yang dititipkan di rumah orangtuanya," terang Bagus.
Kepada polisi, Ganda mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Tuwek. Sayangnya, Ganda mengaku tidak pernah bertemu dengan Tuwek karena setiap kali proses pembayaran, selalu melalui seseorang.
"Tersangka hanya berkomunikasi via telepon dengan Tuwek. Kami terus memburu penyuplai narkoba ini," tambahnya.
Dari tangan tersangka Ganda, petugas mengamankan 5 poket sabu, 465 butir pil double L serta uang tunai Rp 200.000. Tersangka dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Misbakhun: Boediono Berbohong!
JAKARTA, KOMPAS.com — Inisiator hak angket Bank
Century, Muhammad Misbakhun, menyebut Wakil Presiden Boediono telah
berbohong dalam pernyataan pers yang disampaikannya seusai diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (23/11/2013). Tudingan Misbakhun
itu berdasarkan surat yang dibuat pemegang saham Bank Century, Robert
Tantular, pada 21 November 2008.
"Dokumen itu dianggap tidak ada oleh Boediono," ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Di dalam surat tanggal 21 November 2008, Robert menyatakan kesanggupan menyetor 20 persen dari perkiraan biaya penanganan yang akan dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Misbakhun, kesediaan Robert ini juga telah disetujui oleh LPS.
Dengan adanya kesediaan pemegang saham, Misbakhun menuturkan, kebijakan yang diambil sebenarnya pengucuran dana bail out, bukan pengambilalihan seperti yang disebutkan Boediono.
"Perlu digariskan kenapa upaya bail out berubah menjadi pengambilalihan tanpa melibatkan pemegang saham lama," kata Misbakhun.
Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi calon anggota legislatif Partai Golkar ini lalu mengkritik dana bantuan yang akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Pak Boediono bilang ini menjadi tanggung jawab LPS? Kenapa jadi tanggung jawab LPS? Ini membingungkan kami semua," katanya.
Menurut Misbakhun, tanpa merinci, penjelasan Boediono dalam jumpa pers banyak yang berbeda dengan keterangannya saat dipanggil Panitia Khusus Century. Untuk itu, Misbakhun mengusulkan agar Tim Pengawas Bank Century kembali memanggil Boediono untuk mengonfirmasi jawaban mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Seperti diberitakan, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.
Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.
Menurut Boediono, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab LPS sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih dari pemilik lamanya. Setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonformasi kepada LPS.
"Dokumen itu dianggap tidak ada oleh Boediono," ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Di dalam surat tanggal 21 November 2008, Robert menyatakan kesanggupan menyetor 20 persen dari perkiraan biaya penanganan yang akan dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Misbakhun, kesediaan Robert ini juga telah disetujui oleh LPS.
Dengan adanya kesediaan pemegang saham, Misbakhun menuturkan, kebijakan yang diambil sebenarnya pengucuran dana bail out, bukan pengambilalihan seperti yang disebutkan Boediono.
"Perlu digariskan kenapa upaya bail out berubah menjadi pengambilalihan tanpa melibatkan pemegang saham lama," kata Misbakhun.
Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi calon anggota legislatif Partai Golkar ini lalu mengkritik dana bantuan yang akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Pak Boediono bilang ini menjadi tanggung jawab LPS? Kenapa jadi tanggung jawab LPS? Ini membingungkan kami semua," katanya.
Menurut Misbakhun, tanpa merinci, penjelasan Boediono dalam jumpa pers banyak yang berbeda dengan keterangannya saat dipanggil Panitia Khusus Century. Untuk itu, Misbakhun mengusulkan agar Tim Pengawas Bank Century kembali memanggil Boediono untuk mengonfirmasi jawaban mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Seperti diberitakan, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.
Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.
Menurut Boediono, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab LPS sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih dari pemilik lamanya. Setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonformasi kepada LPS.
Militer dan Kelompok Militan Baku Tembak di Benghazi, 5 Tewas
BENGHAZI, KOMPAS.com - Kelompok militan Anshar
al-Sharia, Senin (25/11/2013), menyerang pasukan khusus Libya di kota
Benghazi yang memicu baku tembak di seluruh kota. Setidaknya lima
tentara dipastikan tewas.
Akibat peristiwa ini, Gubernur Militer Benghazi Kolonel Abdullah al-Saidi mengumumkan kondisi waspada dan memerintahkan semua prajurit bersiap di barak masing-masing. Ini adalah konfrontasi bersenjata pertama antara angkatan darat dan kelompok militan Libya.
"Bentrokan sudah beberapa jam terjadi antara pasukan kami dan Anshar al-Sharia," kata juru bicara pasukan khusus Libya, Kolonel Milud al-Zwei.
Petugas medis di rumah sakit Al-Jala, Benghazi mengatakan lima tentara tewas dan 23 orang lainnya cedera termasuk 10 orang warga sipil. Sementara korban di pihak Anshar al-Sharia belum dapat dikonfirmasi karena mereka dirawat di sebuah klinik yang dikelola Ansar al-Sharia.
Menurut Kolonel Zwei, baku tembak pecah setelah sebuah patroli pasukan khusus yang melintas di dekat markas Anshar al-Sharia diserang. "Militer kemudian membalas, lalu terjadi baku tembak yang menggunakan berbagai jenis senjata," ujar Zwei.
Zwei mengatakan, pertempuran kini merebak ke berbagai distrik di Benghazi, terutama di dekat klinik Anshar al-Sharia di distrik Selmani.
Sejumlah saksi mata mengatakan, militer membangun sejumlah pos pengawasan di beberapa lokasi dan jalan raya yang menuju Benghazi untuk mencegah masuknya pasukan yang akan membantu Anshar al-Sharia.
Anshar al-Sharia dibentuk pada 2011 tak lama setelah tumbangnya diktator Moammar Khadaffy. Sayap militer organisasi ini terdiri atas mantan pemberontak anti-Khadaffy.
Organisasi ini dituding mendalangi pembunuhan sejumlah hakim dan personel keamanan di Benghazi. Anshar al-Sharia juga dituding berada di balik penyerangan konsulan AS di Benghazi pada September 2012 yang menewaskan Dubes Amerika Serikat.
Akibat peristiwa ini, Gubernur Militer Benghazi Kolonel Abdullah al-Saidi mengumumkan kondisi waspada dan memerintahkan semua prajurit bersiap di barak masing-masing. Ini adalah konfrontasi bersenjata pertama antara angkatan darat dan kelompok militan Libya.
"Bentrokan sudah beberapa jam terjadi antara pasukan kami dan Anshar al-Sharia," kata juru bicara pasukan khusus Libya, Kolonel Milud al-Zwei.
Petugas medis di rumah sakit Al-Jala, Benghazi mengatakan lima tentara tewas dan 23 orang lainnya cedera termasuk 10 orang warga sipil. Sementara korban di pihak Anshar al-Sharia belum dapat dikonfirmasi karena mereka dirawat di sebuah klinik yang dikelola Ansar al-Sharia.
Menurut Kolonel Zwei, baku tembak pecah setelah sebuah patroli pasukan khusus yang melintas di dekat markas Anshar al-Sharia diserang. "Militer kemudian membalas, lalu terjadi baku tembak yang menggunakan berbagai jenis senjata," ujar Zwei.
Zwei mengatakan, pertempuran kini merebak ke berbagai distrik di Benghazi, terutama di dekat klinik Anshar al-Sharia di distrik Selmani.
Sejumlah saksi mata mengatakan, militer membangun sejumlah pos pengawasan di beberapa lokasi dan jalan raya yang menuju Benghazi untuk mencegah masuknya pasukan yang akan membantu Anshar al-Sharia.
Anshar al-Sharia dibentuk pada 2011 tak lama setelah tumbangnya diktator Moammar Khadaffy. Sayap militer organisasi ini terdiri atas mantan pemberontak anti-Khadaffy.
Organisasi ini dituding mendalangi pembunuhan sejumlah hakim dan personel keamanan di Benghazi. Anshar al-Sharia juga dituding berada di balik penyerangan konsulan AS di Benghazi pada September 2012 yang menewaskan Dubes Amerika Serikat.
KA Seruduk Taksi Tewaskan Dua Orang
KOMPAS.com — Insiden kereta api (KA) menyeruduk alias
menabrak sebuah taksi di Afrika Selatan menewaskan dua orang. Kejadian
di Provinsi Kuazulu-Natal pada Minggu (24/11/2013) malam itu, tulis AP, juga menewaskan 18 orang lainnya.
Awalnya, menurut laporan kepolisian provinsi itu, taksi berbentuk minibus kehilangan kontrol di jalan provinsi. Taksi kemudian terhenti persis di atas rel KA.
Alhasil, tabrakan tak bisa dihindari. "Dua korban luka dalam kondisi kritis di rumah sakit," kata polisi.
Sebelumnya, pada 15 Maret 2012, sebuah KA menabrak minibus taksi di Johannesburg. Kejadian itu menewaskan lima anak sekolah.
Awalnya, menurut laporan kepolisian provinsi itu, taksi berbentuk minibus kehilangan kontrol di jalan provinsi. Taksi kemudian terhenti persis di atas rel KA.
Alhasil, tabrakan tak bisa dihindari. "Dua korban luka dalam kondisi kritis di rumah sakit," kata polisi.
Sebelumnya, pada 15 Maret 2012, sebuah KA menabrak minibus taksi di Johannesburg. Kejadian itu menewaskan lima anak sekolah.
Satpol PP Bongkar Vila Liar di Puncak
BOGOR, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali membongkar bangunan dan vila liar
di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Sukatani, Kecamatan Cisarua,
Senin (25/11/2013).
"Hari ini ada 41 unit bangunan, baik vila maupun tempat tinggal, milik 16 pemilik yang kami bongkar," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aries Mulyanto.
Aries menyebutkan, pembongkaran kali ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran ratusan vila atau bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak.
Pembongkaran di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, tersebut juga telah dilakukan Kamis (20/11/2013) kemarin. Sebanyak 21 vila dari 10 pemilik dibongkar oleh Satpol PP dibantu dengan aparat gabungan Polres, Brimob, dan TNI.
Seperti pembongkaran sebelumnya, pihak Satpol PP telah melayangkan surat peringatan ketiga, lalu disusul dengan penyegelan bangunan yang akan dibongkar terhitung delapan hari sebelum pembongkaran dilakukan.
"Pembongkaran sudah sesuai prosedurnya. Sebelum dibongkar, kami sudah memberikan surat pemberitahuan terhitung sebanyak tiga kali, lalu surat peringatan sebanyak tiga kali. Isi peringatan meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya. Jika tidak, akan dilakukan pembongkaran," ujar Aries.
Aries menyebutkan, sebanyak dua alat berat backhoe dikerahkan untuk membongkar dan menghancurkan bangunan permanen tersebut hingga rata dengan tanah.
"Kami sebenarnya lebih terbantu jika masyarakat membongkar sendiri bangunannya, namun kenyataannya mereka hanya mengosongkan vila tanpa membongkar, kami kerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan," ujar Aries.
Aries menyebutkan, bangunan-bangunan yang dibongkar tersebut merupakan bangunan yang menyalahi aturan, ilegal, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), berada di lahan konservasi dan tanah milik negara.
Dia mengatakan, pembongkaran vila di Puncak merupakan tugas Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana semua instansi terkait terlibat di dalamnya, yakni Satpol PP sebagai penegak perda, dibantu aparat Kepolisian Resor Bogor, Brimob, dan TNI sebagai pengamanan.
Aries menyebutkan, pada 2013 ini, Satpol PP menerima limpahan berkas dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman untuk menertibkan dan membongkar bangunan liar atau ilegal yang ada di kawasan Puncak, yakni sebanyak 239 pemilik dengan jumlah unit bangunan mencapai 4.000 lebih.
"Pembongkaran bangunan milik 239 pemilik ini dilakukan selama 2013 ini, targetnya akhir Desember bertahap kami selesaikan," ujar Aries.
Pembongkaran vila berlangsung sejak pagi hingga siang, sebagian dari 41 vila yang dibongkar telah rata dengan tanah. Sementara itu, pembongkaran berlangsung tanpa ada perlawanan dari warga.
"Hari ini ada 41 unit bangunan, baik vila maupun tempat tinggal, milik 16 pemilik yang kami bongkar," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aries Mulyanto.
Aries menyebutkan, pembongkaran kali ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran ratusan vila atau bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak.
Pembongkaran di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, tersebut juga telah dilakukan Kamis (20/11/2013) kemarin. Sebanyak 21 vila dari 10 pemilik dibongkar oleh Satpol PP dibantu dengan aparat gabungan Polres, Brimob, dan TNI.
Seperti pembongkaran sebelumnya, pihak Satpol PP telah melayangkan surat peringatan ketiga, lalu disusul dengan penyegelan bangunan yang akan dibongkar terhitung delapan hari sebelum pembongkaran dilakukan.
"Pembongkaran sudah sesuai prosedurnya. Sebelum dibongkar, kami sudah memberikan surat pemberitahuan terhitung sebanyak tiga kali, lalu surat peringatan sebanyak tiga kali. Isi peringatan meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya. Jika tidak, akan dilakukan pembongkaran," ujar Aries.
Aries menyebutkan, sebanyak dua alat berat backhoe dikerahkan untuk membongkar dan menghancurkan bangunan permanen tersebut hingga rata dengan tanah.
"Kami sebenarnya lebih terbantu jika masyarakat membongkar sendiri bangunannya, namun kenyataannya mereka hanya mengosongkan vila tanpa membongkar, kami kerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan," ujar Aries.
Aries menyebutkan, bangunan-bangunan yang dibongkar tersebut merupakan bangunan yang menyalahi aturan, ilegal, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), berada di lahan konservasi dan tanah milik negara.
Dia mengatakan, pembongkaran vila di Puncak merupakan tugas Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana semua instansi terkait terlibat di dalamnya, yakni Satpol PP sebagai penegak perda, dibantu aparat Kepolisian Resor Bogor, Brimob, dan TNI sebagai pengamanan.
Aries menyebutkan, pada 2013 ini, Satpol PP menerima limpahan berkas dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman untuk menertibkan dan membongkar bangunan liar atau ilegal yang ada di kawasan Puncak, yakni sebanyak 239 pemilik dengan jumlah unit bangunan mencapai 4.000 lebih.
"Pembongkaran bangunan milik 239 pemilik ini dilakukan selama 2013 ini, targetnya akhir Desember bertahap kami selesaikan," ujar Aries.
Pembongkaran vila berlangsung sejak pagi hingga siang, sebagian dari 41 vila yang dibongkar telah rata dengan tanah. Sementara itu, pembongkaran berlangsung tanpa ada perlawanan dari warga.
Indonesia Tak Ingin WCF Jadi Piala Bergilir
NUSA DUA, BALI, KOMPAS.com--Hari ini World Culture
Forum (WCF) menyelesaikan beberapa agenda yang telah dijadwalkan. Sejak
dbuka oleh Presiden SBY pada pukul 10.00 Wita, dilanjutkan pemaparan
wacana budaya oleh Prof Dr Amartya Sen (Pemenang Nobel Ekonomi/ Harvard
University) dan Dr. Fareed Zakaria (Intelektual/ komentator di CNN).
Semula, seusai pemaparan oleh kedua pembicara kunci tersebut tidak akan dilakukan tanya jawab, namun karena tingginya antusiasme peserta, maka DR Azumardi Azra yang bertindak sebagai moderator membuka kesempatan kepada peserta diskusi untuk bertanya.
Dari materi yang disampaikan oleh Prof Amartya, terungkap bahwa hubungan antarnegara telah dibangun sejak lama, yakni pada era Kerajaan Sriwijaya. "Menurut Pak Amartya, Indonesia telah memiliki tradisi ilmiah. Pada abad VII, Indonesia telah menjadi pusat peradaban. Banyak warga China dan India datang ke Sriwijaya untuk menuntut ilmu. Tradisi ini akan kita kembangkan, sehingga bukan hanya kita yang menuntut ilmu ke luar negeri, melainkan orang luar negeri juga datang ke Indonesia untuk belajar. Sehingga kondisinya akan berimbang, ada pertukaran pelajar yang nyata. Itu yang saya tangkap dari Prof Amartya dan Dr Fareed Zakaria," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh kepada wartawan di Nusa Dua, Senin sore, (25/11/13).
Sementara sesi kedua setelah makan siang, agenda yang digelar adalah pandangan dari 14 negara tentang pelaksanaan WCF, termasuk pengalaman mereka terhadap pengembangan budaya di masing-masing negara asal peserta. Salah satu yang menarik adalah yang diungkap oleh delegasi dari Brazil, yang mengungkapkan bahwa pemerintah Brazil berupaya mendekatkan kegiatan yang berbasis budaya dengan masyarakat. Karena, menurut delegasi dari Brazil yang bernama Marcelo Pedroso, selama ini budaya cenderung larinya ke elitisme.
Marcelo pun mengajukan pertanyaan, bagaimana jika masyarakat ingin menyaksikan pertunjukan opera dengan tiket mahal? Pun demikian yang terjadi di Indonesia, betapa masyarakat Indonesia banyak yang tidak sanggup menyaksikan Java Jazz karenatiket yang mahal. Cara yang diambil Brazil menurut Marcelo, adalah memberi kartu yang bisa dipakai untuk menonton film dan menyaksikan pertunjukan. Dalam hal ini peran pemerintah sangat penting untuk memberi subsidi bagi seniman agar mereka dapat menutup ongkos produksi dan juga sebagai honor.
Hal-hal seperti inilah, kata M Nuh, yang akan menjadi masukan bagi "Bali Promise", selain juga dari pidato Presiden SBY, pidato dua pembicara kunci, para pakar, NGO, dan lain-lain sehingga akan dihasilkan rekomendasi.
Mengenai kelanjutan WCF, Nuh tegas mengatakan, Indonesia tak ingin WCF menjadi piala bergilir. "Karena kita ingin menjadi based culture, menjadi global home atas semua dialog yang menyangkut kebudayaan," ujar Nuh.
Saat Kompas.com mengajukan pertanyaan, mengapa tak ada Kepala Negara yang hadir, seperti yang telah direncanakan sebelumnya, Nuh memberi alasan, "Kita baru menyelenggarakan APEC bulan lalu, maka kita menyadari bahwa tidak mungkin seorang kepala negara datang berkali-kali ke sebuah negara dalam waktu yang berdekatan. Tapi kami bersyukur, acara ini dihadiri oleh 65 negara, sebuah jumlah yang mengagumkan jika dibanding dengan acara-acara internasional yang diselenggarakan oleh negara lan. InsyaAllah, dengan konsistensi yang kita miliki, WCF akan terus berkembang dan akan kita selenggarakan setiap dua tahun sekali. Untuk itu, mau tidak mau, WCF kedua pada 2015 nanti akan kita masukkan ke APBN. Saya harapkan, pemerintah ke depan masih bisa melaksanaan WCF."
Semula, seusai pemaparan oleh kedua pembicara kunci tersebut tidak akan dilakukan tanya jawab, namun karena tingginya antusiasme peserta, maka DR Azumardi Azra yang bertindak sebagai moderator membuka kesempatan kepada peserta diskusi untuk bertanya.
Dari materi yang disampaikan oleh Prof Amartya, terungkap bahwa hubungan antarnegara telah dibangun sejak lama, yakni pada era Kerajaan Sriwijaya. "Menurut Pak Amartya, Indonesia telah memiliki tradisi ilmiah. Pada abad VII, Indonesia telah menjadi pusat peradaban. Banyak warga China dan India datang ke Sriwijaya untuk menuntut ilmu. Tradisi ini akan kita kembangkan, sehingga bukan hanya kita yang menuntut ilmu ke luar negeri, melainkan orang luar negeri juga datang ke Indonesia untuk belajar. Sehingga kondisinya akan berimbang, ada pertukaran pelajar yang nyata. Itu yang saya tangkap dari Prof Amartya dan Dr Fareed Zakaria," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh kepada wartawan di Nusa Dua, Senin sore, (25/11/13).
Sementara sesi kedua setelah makan siang, agenda yang digelar adalah pandangan dari 14 negara tentang pelaksanaan WCF, termasuk pengalaman mereka terhadap pengembangan budaya di masing-masing negara asal peserta. Salah satu yang menarik adalah yang diungkap oleh delegasi dari Brazil, yang mengungkapkan bahwa pemerintah Brazil berupaya mendekatkan kegiatan yang berbasis budaya dengan masyarakat. Karena, menurut delegasi dari Brazil yang bernama Marcelo Pedroso, selama ini budaya cenderung larinya ke elitisme.
Marcelo pun mengajukan pertanyaan, bagaimana jika masyarakat ingin menyaksikan pertunjukan opera dengan tiket mahal? Pun demikian yang terjadi di Indonesia, betapa masyarakat Indonesia banyak yang tidak sanggup menyaksikan Java Jazz karenatiket yang mahal. Cara yang diambil Brazil menurut Marcelo, adalah memberi kartu yang bisa dipakai untuk menonton film dan menyaksikan pertunjukan. Dalam hal ini peran pemerintah sangat penting untuk memberi subsidi bagi seniman agar mereka dapat menutup ongkos produksi dan juga sebagai honor.
Hal-hal seperti inilah, kata M Nuh, yang akan menjadi masukan bagi "Bali Promise", selain juga dari pidato Presiden SBY, pidato dua pembicara kunci, para pakar, NGO, dan lain-lain sehingga akan dihasilkan rekomendasi.
Mengenai kelanjutan WCF, Nuh tegas mengatakan, Indonesia tak ingin WCF menjadi piala bergilir. "Karena kita ingin menjadi based culture, menjadi global home atas semua dialog yang menyangkut kebudayaan," ujar Nuh.
Saat Kompas.com mengajukan pertanyaan, mengapa tak ada Kepala Negara yang hadir, seperti yang telah direncanakan sebelumnya, Nuh memberi alasan, "Kita baru menyelenggarakan APEC bulan lalu, maka kita menyadari bahwa tidak mungkin seorang kepala negara datang berkali-kali ke sebuah negara dalam waktu yang berdekatan. Tapi kami bersyukur, acara ini dihadiri oleh 65 negara, sebuah jumlah yang mengagumkan jika dibanding dengan acara-acara internasional yang diselenggarakan oleh negara lan. InsyaAllah, dengan konsistensi yang kita miliki, WCF akan terus berkembang dan akan kita selenggarakan setiap dua tahun sekali. Untuk itu, mau tidak mau, WCF kedua pada 2015 nanti akan kita masukkan ke APBN. Saya harapkan, pemerintah ke depan masih bisa melaksanaan WCF."
23 Tahun menjadi Guru Honorer, Mahmud Terus Berupaya Menjadi Guru Tetap
JAKARTA, KOMPAS.com - Baju safari biru yang melekat
di badan Mahmud (54) membedakannya dari guru-guru lain di SMA Negeri 13
Jakarta Utara. Karena berstatus guru honorer, Mahmud tidak mengenakan
batik PGRI saat peringatan Hari Guru Nasional, yang jatuh setiap 25
November.
Perbedaan seragam itu tidak pernah memadamkan semangatnya untuk menjadi guru. Ia bahkan terus berupaya agar statusnya diangkat menjadi guru tetap dengan status pegawai negeri sipil (PNS).
Sudah 23 tahun Mahmud bekerja sebagai guru honorer. Sudah lebih dari tiga kali ia mengikuti ujian penyaringan pegawai negeri sipil. Namun, keberuntungan belum beradap di pihaknya, ia selalu gagal lolos ujian calon PNS. Hingga kini, Mahmud masih menjadi guru agama islam dengan status honorer.
Menjadi guru sudah menjadi tekad Mahmud sejak kecil. Statusnya sebagai tenaga honorer tak menjadi masalah, yang penting ia dapat mewujudkan salah satu keinginan orangtuanya.
"Yang penting saya ngajar sampai akhir hayat sesuai dengan harapan ibu saya, salah satu anaknya menjadi guru," ujar Mahmud kepada Kompas.com di SMAN 13 Jakarta Utara, Senin (25/11/2013).
Mahmud menyadari bahwa salah satu hal yang mengganjalnya untuk lulus dalam seleksi PNS adalah ijazah sarjana mudanya yang sempat hilang pada 2002. Ia baru mendapatkan ijazah kembali dengan kembali bersekolah pada 2006 dan lulus empat tahun kemudian.
Mahmud selalu ikhlas menjalani pengabdiannya sebagai pengajar. Meski demikian, ia juga merasa sedih karena apabila ia diterima pada tahun ini, maka statusnya sebagai guru tetap hanya akan berjalan selama 6 tahun. Pada usia 60 tahun, seorang guru tetap harus pensiun.
"Guru honorer itu rasanya agak merasa enggak diutamakan. Selama ngajar belum pernah jadi wali kelas karena saya masih honorer. Dalam susunan guru ataupun foto saya juga enggak ada," kata Mahmud.
Status pegawai honorer juga membuat bapak tiga anak itu terus diselimuti rasa khawatir karena sewaktu-waktu dapat dikeluarkan dari sekolah. Kontrak mengajarnya menyisakan waktu 2 tahun lagi. Jika kontraknya berakhir sebelum itu, maka kelangsungan hidup keluarganya menjadi tanda tanya.
""Ikhlas saja, biar saya hanya bawa uang Rp 10.000 tiap hari, yang penting saya ngajar jangan dikeluarin sampai akhir hayat," ujar Mahmud.
Honor yang diperoleh Mahmud itu tentu saja tidak cukup untuk membiayai keluarganya. Apalagi, ia juga tak pernah mendapatkan tunjangan sebagaimana guru-guru lain yang berstatus tetap. Meski demikian, Mahmud tetap berharap dapat menjalani panggilan dari jiwanya menjadi guru, demi mewujudkan harapan sang ibu tercinta.
Perbedaan seragam itu tidak pernah memadamkan semangatnya untuk menjadi guru. Ia bahkan terus berupaya agar statusnya diangkat menjadi guru tetap dengan status pegawai negeri sipil (PNS).
Sudah 23 tahun Mahmud bekerja sebagai guru honorer. Sudah lebih dari tiga kali ia mengikuti ujian penyaringan pegawai negeri sipil. Namun, keberuntungan belum beradap di pihaknya, ia selalu gagal lolos ujian calon PNS. Hingga kini, Mahmud masih menjadi guru agama islam dengan status honorer.
Menjadi guru sudah menjadi tekad Mahmud sejak kecil. Statusnya sebagai tenaga honorer tak menjadi masalah, yang penting ia dapat mewujudkan salah satu keinginan orangtuanya.
"Yang penting saya ngajar sampai akhir hayat sesuai dengan harapan ibu saya, salah satu anaknya menjadi guru," ujar Mahmud kepada Kompas.com di SMAN 13 Jakarta Utara, Senin (25/11/2013).
Mahmud menyadari bahwa salah satu hal yang mengganjalnya untuk lulus dalam seleksi PNS adalah ijazah sarjana mudanya yang sempat hilang pada 2002. Ia baru mendapatkan ijazah kembali dengan kembali bersekolah pada 2006 dan lulus empat tahun kemudian.
Mahmud selalu ikhlas menjalani pengabdiannya sebagai pengajar. Meski demikian, ia juga merasa sedih karena apabila ia diterima pada tahun ini, maka statusnya sebagai guru tetap hanya akan berjalan selama 6 tahun. Pada usia 60 tahun, seorang guru tetap harus pensiun.
"Guru honorer itu rasanya agak merasa enggak diutamakan. Selama ngajar belum pernah jadi wali kelas karena saya masih honorer. Dalam susunan guru ataupun foto saya juga enggak ada," kata Mahmud.
Status pegawai honorer juga membuat bapak tiga anak itu terus diselimuti rasa khawatir karena sewaktu-waktu dapat dikeluarkan dari sekolah. Kontrak mengajarnya menyisakan waktu 2 tahun lagi. Jika kontraknya berakhir sebelum itu, maka kelangsungan hidup keluarganya menjadi tanda tanya.
""Ikhlas saja, biar saya hanya bawa uang Rp 10.000 tiap hari, yang penting saya ngajar jangan dikeluarin sampai akhir hayat," ujar Mahmud.
Honor yang diperoleh Mahmud itu tentu saja tidak cukup untuk membiayai keluarganya. Apalagi, ia juga tak pernah mendapatkan tunjangan sebagaimana guru-guru lain yang berstatus tetap. Meski demikian, Mahmud tetap berharap dapat menjalani panggilan dari jiwanya menjadi guru, demi mewujudkan harapan sang ibu tercinta.
Guru Galak, Siswa SD Mogok Belajar
PURWOREJO, KOMPAS.com - Belasan siswa kelas VI SDN 2
Winong, di Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Purworejo, mogok belajar.
Pasalnya, guru kelas mereka dianggap terlalu keras ketika mengajar dan
tidak segan memberikan hukuman fisik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com di lapangan, aksi mogok belajar tersebut telah dimulai sejak Sabtu (23/11/2013). Sebanyak 16 dari 19 siswa kelas VI mendadak pulang sekolah sebelum waktunya.
"Mereka ketakutan mengikuti pelajaran Matematika setelah jam istirahat. Mereka kebanyakan kesulitan mengerjakan dan takut kena hukuman dari guru kelas VI, namanya Pak HTS," jelas seorang orangtua murid, Sofyan (32) ketika ditemui, Senin (25/11/2013).
Menurut Sofyan, HTS memang guru senior yang telah lama dikenal suka memberikan hukuman fisik. Hukuman diberikan pada siswa yang tidak menyimak pelajaran dengan baik di sekolah. Selain itu, siswa juga dihukum apabila tidak berhasil mengerjakan soal.
"Siswa yang pintar tidak kena hukuman. Namun yang kurang memahami pelajaran, biasanya kena hukuman. Karena itu, sudah dua hari yang masuk kelas hanya tiga siswa, yaitu mereka yang rangking 1-3," lanjut Sofyan.
Namun, hukuman fisik membuat kekesalan siswa memuncak. Hal itu direspons orangtua murid dengan mendatangi sekolah pada Senin pagi. Upaya mereka untuk meminta penjelasan dari sekolah terkendala kepala sekolah yang tidak berada di tempat.
"Kami meminta guru HTS mengubah sikapnya. Kekerasan tidak relevan lagi dalam dunia pendidikan saat ini. Kalau yang bersangkutan tidak mau mengubah sikapnya, kami siap memolisikan," tegas Sofyan.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Winong, Saniyah mengatakan, pihaknya menegaskan tidak ada kekerasan maupun penganiayaan kepada siswa. Yang ada hanyalah pembinaan kepada siswa.
"Tidak ada guru yang berniat mencelakakan siswanya. Namun demikian kami akan meminta penjelasan dari guru yang bersangkutan. Apabila benar, kami akan melakukan pembinaan," katanya. (Rento Ari Nugroho)
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com di lapangan, aksi mogok belajar tersebut telah dimulai sejak Sabtu (23/11/2013). Sebanyak 16 dari 19 siswa kelas VI mendadak pulang sekolah sebelum waktunya.
"Mereka ketakutan mengikuti pelajaran Matematika setelah jam istirahat. Mereka kebanyakan kesulitan mengerjakan dan takut kena hukuman dari guru kelas VI, namanya Pak HTS," jelas seorang orangtua murid, Sofyan (32) ketika ditemui, Senin (25/11/2013).
Menurut Sofyan, HTS memang guru senior yang telah lama dikenal suka memberikan hukuman fisik. Hukuman diberikan pada siswa yang tidak menyimak pelajaran dengan baik di sekolah. Selain itu, siswa juga dihukum apabila tidak berhasil mengerjakan soal.
"Siswa yang pintar tidak kena hukuman. Namun yang kurang memahami pelajaran, biasanya kena hukuman. Karena itu, sudah dua hari yang masuk kelas hanya tiga siswa, yaitu mereka yang rangking 1-3," lanjut Sofyan.
Namun, hukuman fisik membuat kekesalan siswa memuncak. Hal itu direspons orangtua murid dengan mendatangi sekolah pada Senin pagi. Upaya mereka untuk meminta penjelasan dari sekolah terkendala kepala sekolah yang tidak berada di tempat.
"Kami meminta guru HTS mengubah sikapnya. Kekerasan tidak relevan lagi dalam dunia pendidikan saat ini. Kalau yang bersangkutan tidak mau mengubah sikapnya, kami siap memolisikan," tegas Sofyan.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Winong, Saniyah mengatakan, pihaknya menegaskan tidak ada kekerasan maupun penganiayaan kepada siswa. Yang ada hanyalah pembinaan kepada siswa.
"Tidak ada guru yang berniat mencelakakan siswanya. Namun demikian kami akan meminta penjelasan dari guru yang bersangkutan. Apabila benar, kami akan melakukan pembinaan," katanya. (Rento Ari Nugroho)
Bentrokan di Benghazi Tewaskan Tiga Tentara Libya
KOMPAS.com — Bentrokan di Benghazi antara militer Libya
versus kelompok militan Ansar Al Sharia menewaskan tiga tentara
pemerintah. Insiden itu pun melukai sedikitnya 14 orang. Menurut warta AP, baku tembak itu terjadi pada Senin (25/11/2013) pagi.
Catatan dari Rumah Sakit Al Galaa menunjukkan banyak dari korban luka dalam kondisi serius. "Ada empat warga sipil yang juga ikut terluka," kata Juru Bicara RS Al Galaa Fadia Al Barghathy.
Sementara itu, Juru Bicara Pasukan Khusus Militer Libya Kolonel Milod Al Zouri mengatakan kalau pertempuran dengan militan Ansar Al Sharia adalah kali pertama terjadi di Benghazi. Menurutnya, pemicu bentrok adalah serangan militan tersebut terhadap konvoi patroli pasukan pemerintah.
Catatan menunjukkan kalau militan itu diduga menjadi pihak yang membunuh Duta Besar AS untuk Libya Christopher Stevens. Insiden itu terjadi pada 2012.
Catatan dari Rumah Sakit Al Galaa menunjukkan banyak dari korban luka dalam kondisi serius. "Ada empat warga sipil yang juga ikut terluka," kata Juru Bicara RS Al Galaa Fadia Al Barghathy.
Sementara itu, Juru Bicara Pasukan Khusus Militer Libya Kolonel Milod Al Zouri mengatakan kalau pertempuran dengan militan Ansar Al Sharia adalah kali pertama terjadi di Benghazi. Menurutnya, pemicu bentrok adalah serangan militan tersebut terhadap konvoi patroli pasukan pemerintah.
Catatan menunjukkan kalau militan itu diduga menjadi pihak yang membunuh Duta Besar AS untuk Libya Christopher Stevens. Insiden itu terjadi pada 2012.
Diboikot Media, KPK Jelaskan Pemeriksaan Boediono Melalui Radio
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah diboikot media, pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menjelaskan ihwal pemeriksaan
Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century melalui live streaming Radio KanalKPK, Senin (25/11/2013). Siaran itu dapat diakses melalui kpk.go.id/streaming.
"Konferensi pers batal, jika ingin dengarkan penjelasan resmi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wapres Boediono sebagai saksi kasus Century, bisa menyimak streaming Radio KanalKPK di kpk.go.id/streaming pukul 15.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Dalam siaran KanalKPK tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa penyidik KPK mendalami hal-hal penting yang berkaitan dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dalam pemeriksaan Boediono yang berlangsung Sabtu (23/11/2013). Saat FPJP diberikan, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Serta pengambilan kebijakan BI yang berkaitan dengan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik. Ada kurang lebih 10 isu penting yang menurut kami perlu didalami dan ditanyakan kepada saksi Prof Boediono," kata Bambang seperti yang disampaikan melalui Radio KanalKPK.
Dia juga mengatakan, tidak ada hal-hal yang ingin KPK sembunyikan dari media terkait pemeriksaan Boediono ini. KPK, kata Bambang, memang berencana memberitahukan pemeriksaan Boediono itu kepada media seusai pemeriksaan.
"Ini semata-mata didasarkan agar penyidik bisa optimal dalam pemeriksaan dan sesuai tugas yang diberikan dengan cepat, baru akan diberitahukan kepada pimpinan dan juru bicara KPK," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pemeriksaan Boediono yang berlangsung selama 10 jam lebih itu menggenapkan proses penyidikan kasus Century dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
"Inilah bagian dari tanggung jawab kami menjelaskan kepada publik untuk membangun proses penegakan hukum sebagai bagian proses pemberantasan korupsi," tutur Bambang.
Dia juga mengatakan bahwa KPK memeriksa Boediono di Kantor Wakil Presiden semata-mata karena alasan protokoler. Aturan protokoler dianggap dapat memperlambat pemeriksaan. "Ada sterilisasi, banyak proses pengamanan justru menyebabkan prinsip cepat berbiaya murah tidak dapat dilakukan," katanya.
Bambang menambahkan, pemeriksaan Boediono yang dilakukan di kantor Wapres itu sudah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa penyidik KPK boleh mendatangi seorang saksi ke kediamannya jika saksi tersebut memberi alasan yang patut dan wajar bahwa dia tidak dapat mendatangi Gedung KPK.
Sebelumnya, para wartawan yang biasa bertugas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, melakukan aksi walk out dari konferensi pers pimpinan KPK. Dalam jumpa pers itu, sedianya pimpinan KPK akan menjelaskan ihwal pemeriksaan Boediono.
Pemeriksaan Boediono
Pemeriksaan terhadap Boediono oleh penyidik KPK, Sabtu (23/11/2013), di kantor Wakil Presiden mengundang banyak pertanyaan. Pemeriksaan ini mengundang pertanyaan karena terkesan ditutup-tutupi. Pada hari pemeriksaan, tidak ada keterangan resmi dari KPK mengenai kegiatan itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi ketika itu mengaku belum tahu ada pemeriksaan Boediono oleh KPK. Tak hanya Johan, Ketua KPK Abraham Samad pun mengaku belum tahu saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Boediono. Sementara empat pimpinan lain KPK tidak menjawab ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu.
Ihwal pemeriksaan ini justru d
"Konferensi pers batal, jika ingin dengarkan penjelasan resmi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wapres Boediono sebagai saksi kasus Century, bisa menyimak streaming Radio KanalKPK di kpk.go.id/streaming pukul 15.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Dalam siaran KanalKPK tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa penyidik KPK mendalami hal-hal penting yang berkaitan dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dalam pemeriksaan Boediono yang berlangsung Sabtu (23/11/2013). Saat FPJP diberikan, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Serta pengambilan kebijakan BI yang berkaitan dengan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik. Ada kurang lebih 10 isu penting yang menurut kami perlu didalami dan ditanyakan kepada saksi Prof Boediono," kata Bambang seperti yang disampaikan melalui Radio KanalKPK.
Dia juga mengatakan, tidak ada hal-hal yang ingin KPK sembunyikan dari media terkait pemeriksaan Boediono ini. KPK, kata Bambang, memang berencana memberitahukan pemeriksaan Boediono itu kepada media seusai pemeriksaan.
"Ini semata-mata didasarkan agar penyidik bisa optimal dalam pemeriksaan dan sesuai tugas yang diberikan dengan cepat, baru akan diberitahukan kepada pimpinan dan juru bicara KPK," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pemeriksaan Boediono yang berlangsung selama 10 jam lebih itu menggenapkan proses penyidikan kasus Century dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
"Inilah bagian dari tanggung jawab kami menjelaskan kepada publik untuk membangun proses penegakan hukum sebagai bagian proses pemberantasan korupsi," tutur Bambang.
Dia juga mengatakan bahwa KPK memeriksa Boediono di Kantor Wakil Presiden semata-mata karena alasan protokoler. Aturan protokoler dianggap dapat memperlambat pemeriksaan. "Ada sterilisasi, banyak proses pengamanan justru menyebabkan prinsip cepat berbiaya murah tidak dapat dilakukan," katanya.
Bambang menambahkan, pemeriksaan Boediono yang dilakukan di kantor Wapres itu sudah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa penyidik KPK boleh mendatangi seorang saksi ke kediamannya jika saksi tersebut memberi alasan yang patut dan wajar bahwa dia tidak dapat mendatangi Gedung KPK.
Sebelumnya, para wartawan yang biasa bertugas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, melakukan aksi walk out dari konferensi pers pimpinan KPK. Dalam jumpa pers itu, sedianya pimpinan KPK akan menjelaskan ihwal pemeriksaan Boediono.
Pemeriksaan Boediono
Pemeriksaan terhadap Boediono oleh penyidik KPK, Sabtu (23/11/2013), di kantor Wakil Presiden mengundang banyak pertanyaan. Pemeriksaan ini mengundang pertanyaan karena terkesan ditutup-tutupi. Pada hari pemeriksaan, tidak ada keterangan resmi dari KPK mengenai kegiatan itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi ketika itu mengaku belum tahu ada pemeriksaan Boediono oleh KPK. Tak hanya Johan, Ketua KPK Abraham Samad pun mengaku belum tahu saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Boediono. Sementara empat pimpinan lain KPK tidak menjawab ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu.
Ihwal pemeriksaan ini justru d
Langganan:
Postingan (Atom)