JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Wakil Presiden
Boediono, yang menyebutkan penyelamatan Bank Century melalui
pengambilalihan, bukan melalui tindakan bail out, mengundang
keheranan. Terlebih lagi, pemegang saham Bank Century, Robert Tantular,
mengatakan siap terlibat dalam upaya penyelamatan bank miliknya.
Wakil
Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo menjelaskan, menilik pernyataan Boediono,
mekanisme penyelamatan Bank Century melalui pengambilalihan tidak
melibatkan pemegang saham sama sekali. "Semua kewenangan RUPS,
kepemilikan, kepengurusan, dan sebagainya diambil alih oleh LPS (Lembaga
Penjamin Simpanan)," ujar Dradjad di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Menurut
Dradjad, jika skema pengambilalihan ini diikuti, penyertaan modal LPS
akan kecil sekali, tidak sampai Rp 1 triliun. Pasalnya, saat itu Century
telah menerima fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
"Tujuannya,
Century tetap hidup. Tapi, almarhum Budi Sampoerna sebagai deposan
terbesar tidak bisa menarik dana simpanannya seluruhnya dalam waktu
singkat karena bank bisa ambruk lagi," imbuh Dradjad.
Politisi
yang juga ekonom itu menyebutkan surat yang ditulis Robert Tantular. Di
dalam surat tanggal 21 November 2008, Robert menyatakan kesanggupan
menyetor 20 persen dari perkiraan biaya penanganan. Hal ini
mengindikasikan bahwa seharusnya kebijakan yang dikeluarkan adalah bail out, bukan pengambilalihan.
"Pertanyaannya, kapan dan siapa yang memutuskan skema berubah dari bail out ke opsi pengambilalihan? Saya yakin Bank Century tidak berdampak sistemik. Tapi, bahkan seandainya dianggap sistemik pun, bail out sudah cukup membuat Century hidup, dan tidak memicu kepanikan," kata Dradjad lagi.
Bukan bail out
Wakil
Presiden Boediono menolak disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab
atas membengkaknya dana talangan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun.
Menurutnya, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung
jawab LPS sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century
diambil alih dari pemilik lamanya.
"LPS yang menyelamatkan dan
pemegang sahamnya. Setelah itu yang terjadi LPS dengan pengawas bank,
saya kira di situ jawabannya. Jadi, sekarang namanya Bank Mutiara dan
LPS," kata Boediono dalam keterangan kepada wartawan di Istana Wakil
Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.
Boediono
melanjutkan, setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya
diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), LPS menjadi
pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono
yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonfirmasi
kepada LPS.
"Perhitungan validasi yang digunakan untuk
menyelamatkan bank ini setelah diambil alih oleh LPS, dan di situlah ada
perubahan. Yang mengawal adalah LPS, jadi saya tidak menangani hal
itu," ujarnya.
Senin, 25 November 2013
"Santun, Peserta Konvensi Tak Harus Tak Perang Gagasan"
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi, mengkritik 11 peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang adem ayem
dan tidak ada pertarungan ide selama ini. Akibatnya, tidak ada faktor
pembeda dari 11 bakal capres tersebut atau terlihat seragam.
Muhtadi mengatakan, walau Partai Demokrat memiliki semboyan berpolitik dengan cerdas dan santun, itu bukan berarti tidak boleh menyerang calon lainnya. Menurut dia, santun tersebut seharusnya diimplimentasikan dalam mengemas gagasan masing-masing peserta.
"Kesantunan itu tidak harus diartikan menghilangkan substansi dari tukar-menukar program dan perang gagasan. Santun itu dalam konteks pengemasan. Tapi, substansinya adalah satu calon peserta konvensi dengan calon lain punya perbedaan yang tegas mengenai satu atau dua hal," ujar Muhtadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, seperti dikutip Tribunnews, Senin (25/11/2013).
Menurut Muhtadi, 11 peserta konvensi sebenarnya adalah bahan mentah. Oleh karena itu, masing-masing peserta harus sadar dan semakin mengenalkan visi dan misinya kepada masyarakat.
"Jadi raw material-nya peserta konvensi tidak nendang. Menurut saya, itu harus disadari seluruh peserta konvensi. Harusnya, sarana untuk mengenalkan visi dan sekaligus misi masing-masing calon diperbanyak. Ini sudah pesertanya kurang greget, kemudian terlalu banyak aturan yang atas nama kesantunan membuat masing-masing calon nggak bisa menampilkan diri kepada publik," kata lulusan master Ilmu Politik Australian National University itu.
Seperti diberitakan, hasil survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan elektabilitas peserta konvensi masih rendah. Berdasarkan survei LSI, bakal capres Demokrat juga kalah dalam hal popularitas. Tingkat pengenalan publik terhadap 11 peserta konvensi masih di bawah 60 persen.
Peserta konvensi tersebut ialah Dahlan Iskan, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, Gita Wirjawan, Anies Baswedan, Hayono Isman, Dino Patti Djalal, Ali Masykur Musa, Endriartono Sutarto, Sinyo Harry Sarundajang, dan Irman Gusman.
Ketika disebutkan nama-nama capres non-konvensi seperti Megawati Soekarnoputri, Aburizal Bakrie, Joko Widodo, Prabowo Subianto, Wiranto, dan Hatta Rajasa, tingkat pengenalan publik terhadap mereka, menurut LSI, di atas 70 persen.
Muhtadi mengatakan, walau Partai Demokrat memiliki semboyan berpolitik dengan cerdas dan santun, itu bukan berarti tidak boleh menyerang calon lainnya. Menurut dia, santun tersebut seharusnya diimplimentasikan dalam mengemas gagasan masing-masing peserta.
"Kesantunan itu tidak harus diartikan menghilangkan substansi dari tukar-menukar program dan perang gagasan. Santun itu dalam konteks pengemasan. Tapi, substansinya adalah satu calon peserta konvensi dengan calon lain punya perbedaan yang tegas mengenai satu atau dua hal," ujar Muhtadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, seperti dikutip Tribunnews, Senin (25/11/2013).
Menurut Muhtadi, 11 peserta konvensi sebenarnya adalah bahan mentah. Oleh karena itu, masing-masing peserta harus sadar dan semakin mengenalkan visi dan misinya kepada masyarakat.
"Jadi raw material-nya peserta konvensi tidak nendang. Menurut saya, itu harus disadari seluruh peserta konvensi. Harusnya, sarana untuk mengenalkan visi dan sekaligus misi masing-masing calon diperbanyak. Ini sudah pesertanya kurang greget, kemudian terlalu banyak aturan yang atas nama kesantunan membuat masing-masing calon nggak bisa menampilkan diri kepada publik," kata lulusan master Ilmu Politik Australian National University itu.
Seperti diberitakan, hasil survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan elektabilitas peserta konvensi masih rendah. Berdasarkan survei LSI, bakal capres Demokrat juga kalah dalam hal popularitas. Tingkat pengenalan publik terhadap 11 peserta konvensi masih di bawah 60 persen.
Peserta konvensi tersebut ialah Dahlan Iskan, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, Gita Wirjawan, Anies Baswedan, Hayono Isman, Dino Patti Djalal, Ali Masykur Musa, Endriartono Sutarto, Sinyo Harry Sarundajang, dan Irman Gusman.
Ketika disebutkan nama-nama capres non-konvensi seperti Megawati Soekarnoputri, Aburizal Bakrie, Joko Widodo, Prabowo Subianto, Wiranto, dan Hatta Rajasa, tingkat pengenalan publik terhadap mereka, menurut LSI, di atas 70 persen.
ProFauna Protes Komersialisasi Telur Penyu
SAMARINDA, KOMPAS.com – Puluhan aktivis ProFauna
Indonesia Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi di Simpang Empat Mal
Lembuswana, Samarinda, Senin (25/11/2013). Mereka keberatan dengan
maraknya pejualan telur penyu di Samarinda yang menjadi tempat tujuan
penjualan telur penyu dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Kalimantan
Timur (Kaltim), telur penyu juga banyak didatangkan dari Sulawesi
Tenggara.
Dikatakan koordinator aksi, Bayu Sandi, gelaran aksi tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran telur penyu di pasaran tersebut, maka pihaknya merasa wajib mengingatkan masyarakat jika telur penyu yang dianggap mampu meningkatkan stamina, hanyalah mitos belaka.
“Penilaian soal telur penyu itu tidak benar. Kandungan protein penyu tidak jauh berbeda dengan telur ayam. Telur penyu hanya mengandung protein sebanyak 13,04 persen, sedangkan telur ayam mengandung protein 11,80 persen. Hampir sama saja,” jelasnya, Senin.
Sebenarnya, lanjut dia, kandungan lemak jahat pada telur penyu dua kali lebih banyak dari telur ayam. Maka, pihaknya juga ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi telur penyu demi menjaga kesehatan, terutama untuk kelestarian penyu-penyu yang ada di Indonesia.
Parahnya, dari sorotan ProFauna, didapati angka peredaran telur penyu di Kalimantan Timur sangat tinggi. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya peredaran tersebuat adalah pencurian telur penyu.
“Dalam satu bulan, rata-rata ada 10 sarang telur penyu yang dicuri di Pulau Sangalaki (Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim). Dalam satu sarang ada 50-100 telur penyu. Telur yang berhasil dicuri, dijual ke sejumlah tempat di Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan dan Berau dengan harga yang mahal,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, harga per butir telur penyu dipasarkan Rp 10.000. Harga yang tinggi tersebut menjadi perhitungan para penjual untuk menyelundupkan telur-telur penyu meski sudah dilarang. Terbukti, dalam tiga tahun terakhir, ProFauna mencatat sedikitnya ada 13 kasus perdagangan penyu dan telurnya yang terungkap di Indonesia. Lokasinya kebanyakan di Bali dan Kalimantan Timur.
Pada tahun 2012, kata Bayu, ada lima kasus penyelundupan telur penyu dari Sulawesi Tenggara yang bisa digagalkan. Aksi penggagalan penyelundupan itu cukup menarik perhatian. Semua anggota aktivis ProFauna bersama sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan di Samarinda menggunakan pakaian serbamerah dan memakai topeng gambar penyu yang baru keluar dari telurnya.
“Untuk menarik simpati masyarakat, aksi seperti ini akan kami lakukan, sehingga mereka menghampiri kami dan selanjutnya kami beri penjelasan terkait penyu adalah salah satu hewan yang dilindingi karena terancam kepunahan. Belum lagi kasus penyelundupan yang berasal dari Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau. Meski dijaga ketat, ada saja sarang telur penyu yang berhasil dicuri,” tutupnya.
Dikatakan koordinator aksi, Bayu Sandi, gelaran aksi tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran telur penyu di pasaran tersebut, maka pihaknya merasa wajib mengingatkan masyarakat jika telur penyu yang dianggap mampu meningkatkan stamina, hanyalah mitos belaka.
“Penilaian soal telur penyu itu tidak benar. Kandungan protein penyu tidak jauh berbeda dengan telur ayam. Telur penyu hanya mengandung protein sebanyak 13,04 persen, sedangkan telur ayam mengandung protein 11,80 persen. Hampir sama saja,” jelasnya, Senin.
Sebenarnya, lanjut dia, kandungan lemak jahat pada telur penyu dua kali lebih banyak dari telur ayam. Maka, pihaknya juga ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi telur penyu demi menjaga kesehatan, terutama untuk kelestarian penyu-penyu yang ada di Indonesia.
Parahnya, dari sorotan ProFauna, didapati angka peredaran telur penyu di Kalimantan Timur sangat tinggi. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya peredaran tersebuat adalah pencurian telur penyu.
“Dalam satu bulan, rata-rata ada 10 sarang telur penyu yang dicuri di Pulau Sangalaki (Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim). Dalam satu sarang ada 50-100 telur penyu. Telur yang berhasil dicuri, dijual ke sejumlah tempat di Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan dan Berau dengan harga yang mahal,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, harga per butir telur penyu dipasarkan Rp 10.000. Harga yang tinggi tersebut menjadi perhitungan para penjual untuk menyelundupkan telur-telur penyu meski sudah dilarang. Terbukti, dalam tiga tahun terakhir, ProFauna mencatat sedikitnya ada 13 kasus perdagangan penyu dan telurnya yang terungkap di Indonesia. Lokasinya kebanyakan di Bali dan Kalimantan Timur.
Pada tahun 2012, kata Bayu, ada lima kasus penyelundupan telur penyu dari Sulawesi Tenggara yang bisa digagalkan. Aksi penggagalan penyelundupan itu cukup menarik perhatian. Semua anggota aktivis ProFauna bersama sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan di Samarinda menggunakan pakaian serbamerah dan memakai topeng gambar penyu yang baru keluar dari telurnya.
“Untuk menarik simpati masyarakat, aksi seperti ini akan kami lakukan, sehingga mereka menghampiri kami dan selanjutnya kami beri penjelasan terkait penyu adalah salah satu hewan yang dilindingi karena terancam kepunahan. Belum lagi kasus penyelundupan yang berasal dari Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau. Meski dijaga ketat, ada saja sarang telur penyu yang berhasil dicuri,” tutupnya.
Ribuan Demonstran Tuntut PM Yingluck Shinawatra Mundur
BANGKOK, KOMPAS.com — Pengunjuk rasa
antipemerintah, Senin (25/11/2013), memaksa masuk ke kementerian
keuangan sebagai bagian dari unjuk rasa menuntut mundurnya Perdana
Menteri Yingluck Shinawatra.
Para demonstran yang memulai aksi hari Minggu (24/11/2013)
melakukan pawai ke sejumlah lokasi di ibu kota Bangkok. Unjuk rasa itu
dipicu disepakatinya rancangan undang-undang berisi pemberian amnesti.
Pihak oposisi mengatakan, melalui rancangan undang-undang itu, mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra—kakak PM Yingluck—akan kembali ke Thailand tanpa menjalani hukuman penjara.
RUU itu tidak diloloskan Senat Thailand, tetapi masih ada peluang untuk diajukan untuk meminta persetujuan raja.
Namun, RUU tersebut kembali menjadi pemicu unjuk rasa dan menunjukkan perpecahan politik masih terjadi di Thailand.
Demonstran antipemerintah—yang dipimpin mantan anggota parlemen dari Partai Demokratik— berpawai menuju kantor-kantor pemerintah, markas militer, serta stasiun televisi.
Pemimpin protes Suthep Thaugsuban mengatakan, unjuk rasa akan berjalan damai dan massa "membunyikan peluit dan menyerahkan bunga".
Tetapi, saat tiba di kementerian keuangan, sekitar 40 demonstran masuk ke pekarangan departemen.
"Besok (Selasa 26/11/2013) kami akan menguasai semua kementerian dan menunjukkan kepada sistem Thaksin bahwa mereka tidak punya legitimasi untuk menjalankan negara ini," kata Suthep seperti dikutip kantor berita AFP.
Jawaban Jokowi atas Banyaknya Masalah di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, permasalahan besar di
Jakarta tidak dapat diselesaikan serentak dalam waktu singkat. Hal itu
terjadi karena akumulasi permasalahan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mendapat rentetan pertanyaan dari wartawan tentang penyelesaian berbagai masalah penting di Ibu Kota, antara lain banjir dan macet. Jokowi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya menyelesaikan persoalan itu satu per satu karena tidak mungkin menyelesaikan semua masalah tersebut dalam waktu bersamaan.
"Persoalan di Jakarta kan memang bergunung-gunung banyaknya. Kita urus yang pangkal-pangkal (persoalannya) dulu. Nanti lama-lama pasti kelihatan hasil. Tugas saya memang memulai," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (25/11/2013).
Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, saat ini Pemprov DKI mengupayakan untuk menambah 650 bus transjakarta dan bus ukuran sedang. Jokowi juga telah memulai pembangunan sarana transportasi massal, seperti mass rapid transit dan monorel. Pengadaan transportasi umum itu akan diikuti dengan sejumlah kebijakan lain, seperti pajak progresif tinggi, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), serta pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk kendaraan di Jakarta.
Untuk menanggulangi banjir, saat ini Dinas Pekerjaan Umum DKI tengah melakukan normalisasi 13 sungai besar, 884 saluran submakro, dan puluhan waduk di Jakarta. Proyek normalisasi tersebut akan dilanjutkan tahun depan dengan dana dari APBD 2014.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mendapat rentetan pertanyaan dari wartawan tentang penyelesaian berbagai masalah penting di Ibu Kota, antara lain banjir dan macet. Jokowi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya menyelesaikan persoalan itu satu per satu karena tidak mungkin menyelesaikan semua masalah tersebut dalam waktu bersamaan.
"Persoalan di Jakarta kan memang bergunung-gunung banyaknya. Kita urus yang pangkal-pangkal (persoalannya) dulu. Nanti lama-lama pasti kelihatan hasil. Tugas saya memang memulai," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (25/11/2013).
Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, saat ini Pemprov DKI mengupayakan untuk menambah 650 bus transjakarta dan bus ukuran sedang. Jokowi juga telah memulai pembangunan sarana transportasi massal, seperti mass rapid transit dan monorel. Pengadaan transportasi umum itu akan diikuti dengan sejumlah kebijakan lain, seperti pajak progresif tinggi, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), serta pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk kendaraan di Jakarta.
Untuk menanggulangi banjir, saat ini Dinas Pekerjaan Umum DKI tengah melakukan normalisasi 13 sungai besar, 884 saluran submakro, dan puluhan waduk di Jakarta. Proyek normalisasi tersebut akan dilanjutkan tahun depan dengan dana dari APBD 2014.
ICW Nilai Boediono Tak Punya Komitmen Berantas Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia
Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mempertanyakan pemeriksaan Wakil
Presiden Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan
di kantornya. Menurut Agus, hal tersebut menandakan Boediono tidak
mempunyai komitmen dalam memberantas korupsi.
"Boediono harusnya punya komitmen tentang pemberantasan korupsi. Kalau dia punya komitmen, dia harus rela untuk datang ke KPK," kata Agus di Kantor ICW, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mengenai standar prosedur pengamanan yang menjadi alasan Boediono, menurut Agus, itu pun bukanlah suatu alasan. Menurutnya, prosedur pengamanan terhadap Wakil Presiden bukanlah sesuatu persoalan yang besar. Hal tersebut, menurutnya, bisa dikomunikasikan sesegera mungkin kepada bagian pengamanan dan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Wapres juga kan sering diundang dalam beberapa event dan tetap prosedur keamanannya sama, bisa dipenuhi," lanjutnya.
Sementara itu, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan di kantor Boediono, menurutnya, juga harus dipertanyakan. Kesediaan KPK melakukan upaya jemput bola tersebut, lanjut dia, memiliki social cost yang cukup tinggi.
"Publik juga akhirnya jadi bertanya-tanya kepada KPK, kenapa ini Wapres diistimewakan? Karena seharusnya KPK kan menerapkan prinsip equality before the law," ujar Agus.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Boediono di kantornya terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan yang tidak dilakukan di Gedung KPK tersebut menjadi pertanyaan berbagai pihak. Banyak pihak menilai, Boediono diistimewakan karena kapasitasnya sebagai wakil presiden.
"Boediono harusnya punya komitmen tentang pemberantasan korupsi. Kalau dia punya komitmen, dia harus rela untuk datang ke KPK," kata Agus di Kantor ICW, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mengenai standar prosedur pengamanan yang menjadi alasan Boediono, menurut Agus, itu pun bukanlah suatu alasan. Menurutnya, prosedur pengamanan terhadap Wakil Presiden bukanlah sesuatu persoalan yang besar. Hal tersebut, menurutnya, bisa dikomunikasikan sesegera mungkin kepada bagian pengamanan dan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Wapres juga kan sering diundang dalam beberapa event dan tetap prosedur keamanannya sama, bisa dipenuhi," lanjutnya.
Sementara itu, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan di kantor Boediono, menurutnya, juga harus dipertanyakan. Kesediaan KPK melakukan upaya jemput bola tersebut, lanjut dia, memiliki social cost yang cukup tinggi.
"Publik juga akhirnya jadi bertanya-tanya kepada KPK, kenapa ini Wapres diistimewakan? Karena seharusnya KPK kan menerapkan prinsip equality before the law," ujar Agus.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Boediono di kantornya terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan yang tidak dilakukan di Gedung KPK tersebut menjadi pertanyaan berbagai pihak. Banyak pihak menilai, Boediono diistimewakan karena kapasitasnya sebagai wakil presiden.
Suap Staf Hakim Agung, Mario Dituntut 5 Tahun Penjara
JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah pengacara Hotma Sitompul
yaitu Mario Cornelio Bernardo dituntut hukuman pidana 5 tahun penjara
ditambah denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa Penuntut
Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Mario terbukti menyuap
staf Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, Suprapto melalui Staf Badan
Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Djodi
Supratman.
"Menuntut supaya mejlis hakim memustuskan Mario Cornelio Bernardo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," ujar Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mario dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam tuntutannya, tidak ada pertimbangan hal-hal yang meringankan untuk Mario. Adapun hal-hal yang memberatkan tuntutan yaitu perbuatan Mario tidak mendukung pemberantasan korupsi. Selaku penegak hukum, Mario dinilai telah mencemarkan nama baik advokat. Selain itu, selama di persidangan Mario dianggap berbelit memberi kererangan dan tidak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa tidak merasa menyesal. Terdakwa yang mempunyai inisiatif menyediakan uang mengurus perkara dan menyerahkan memori kasasi kepada Djodi Supratman," lanjut Jaksa Pulung.
Jaksa memaparkan uang senilai Rp 150 juta tersebut diberikan Mario kepada Djodi untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Uang itu agar hakim memutus Hutomo dihukum penjara sesuai permintaan klien Mario yaitu Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja. Sebab, pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hutomo dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Koestanto dan Sasan merupakan pihak yang melaporkan Hutomo dalam kasus penipuan.
Mario kemudian menyerahkan memori kasasi jaksa penuntut umum tertanggal 13 Desember 2012 pada Djodi di kantor hukum Hotma Sitompoel dand Associates, Jakarta.
Sementara itu, Djodi menyampaikan permintaan Mario pada staf Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, yaitu Suprapto. Sebab diketahui kasasi Hutomo ditangani oleh Hakim Agung Gayus Lumbun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan Zaharuddin Utama. Pada 2 Juli 2013 Djodi menyerahkan memori kasasi itu pada Suprapto.
Suprapto juga menyanggupi permintaan Mario melalui Djodi. Kemudian Suprapto menyampaikannya pada hakim pembaca 2 atau P2 yaitu Ayyub. Namun, setelah itu Suprapto meminta tambahan menjadi Rp 300 juta. Menurut Suprapto, permintaan itu berdasarkan persetujuan Ayyub.
Mario kemudian menyanggupi permintaan Suprapto. Dia kemudian menyiapkan uang Rp 50 juta untuk Djodi melalui Deden pada 8 Juli 2013 di Bank Artha Graha, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, uang diserahkan secara bertahap Rp 50 juta dengan istilah 50 butir obat. Penyerahan kedua dan ketiga pada 24 dan 25 Juli 2013 dilakukan di Kantor Hukum Hotma Sitotmpoel and Associates.
Pada penyerahan ketiga, Mario dan Djodi tertangkap tangan oleh KPK. Atas tuntutan itu, Mario dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.
"Menuntut supaya mejlis hakim memustuskan Mario Cornelio Bernardo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," ujar Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Mario dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam tuntutannya, tidak ada pertimbangan hal-hal yang meringankan untuk Mario. Adapun hal-hal yang memberatkan tuntutan yaitu perbuatan Mario tidak mendukung pemberantasan korupsi. Selaku penegak hukum, Mario dinilai telah mencemarkan nama baik advokat. Selain itu, selama di persidangan Mario dianggap berbelit memberi kererangan dan tidak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa tidak merasa menyesal. Terdakwa yang mempunyai inisiatif menyediakan uang mengurus perkara dan menyerahkan memori kasasi kepada Djodi Supratman," lanjut Jaksa Pulung.
Jaksa memaparkan uang senilai Rp 150 juta tersebut diberikan Mario kepada Djodi untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Uang itu agar hakim memutus Hutomo dihukum penjara sesuai permintaan klien Mario yaitu Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja. Sebab, pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hutomo dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Koestanto dan Sasan merupakan pihak yang melaporkan Hutomo dalam kasus penipuan.
Mario kemudian menyerahkan memori kasasi jaksa penuntut umum tertanggal 13 Desember 2012 pada Djodi di kantor hukum Hotma Sitompoel dand Associates, Jakarta.
Sementara itu, Djodi menyampaikan permintaan Mario pada staf Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, yaitu Suprapto. Sebab diketahui kasasi Hutomo ditangani oleh Hakim Agung Gayus Lumbun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan Zaharuddin Utama. Pada 2 Juli 2013 Djodi menyerahkan memori kasasi itu pada Suprapto.
Suprapto juga menyanggupi permintaan Mario melalui Djodi. Kemudian Suprapto menyampaikannya pada hakim pembaca 2 atau P2 yaitu Ayyub. Namun, setelah itu Suprapto meminta tambahan menjadi Rp 300 juta. Menurut Suprapto, permintaan itu berdasarkan persetujuan Ayyub.
Mario kemudian menyanggupi permintaan Suprapto. Dia kemudian menyiapkan uang Rp 50 juta untuk Djodi melalui Deden pada 8 Juli 2013 di Bank Artha Graha, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, uang diserahkan secara bertahap Rp 50 juta dengan istilah 50 butir obat. Penyerahan kedua dan ketiga pada 24 dan 25 Juli 2013 dilakukan di Kantor Hukum Hotma Sitotmpoel and Associates.
Pada penyerahan ketiga, Mario dan Djodi tertangkap tangan oleh KPK. Atas tuntutan itu, Mario dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.
Langganan:
Postingan (Atom)