JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono
menyatakan akan dengan senang hati memberikan penjelasan mengenai
pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century
sebagai bank gagal berdampak sistemik. Boediono yang saat keputusan itu
diambil menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia akan memberikan
penjelasan jika memang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
”BI
dan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang bertanggung jawab
(dalam FPJP—fasilitas pendanaan jangka pendek) itu betul sekali karena
itu memang tugas dan wewenang BI dan KSSK. Wapres sangat bersedia dan
senang hati menjelaskan hal ini,” kata Yopie Hidayat, juru bicara
Wapres, Jumat (22/11).
Selama ini, kata Yopie, Wapres juga sudah memberikan penjelasan kepada banyak pihak, termasuk kepada KPK dan DPR.
Kebijakan
penyelamatan Bank Century, menurut Yopie, merupakan keputusan yang
diambil dalam situasi ekonomi saat itu cukup gawat. Kondisi saat itu,
perbankan mengalami krisis likuiditas dan ada segmentasi di pasar uang.
Segmentasi yang dimaksud adalah kecenderungan bank yang hanya bersedia
memberikan pinjaman kepada bank yang sehat dan baik. Sementara bank yang
kondisinya buruk sulit mendapatkan pinjaman dan hampir dipastikan bakal
gelagapan menghadapi situasi ekonomi saat itu.
Kondisi
perekonomian yang krisis waktu itu dilaporkan oleh Menteri Keuangan yang
juga Ketua KSSK (saat itu dijabat Sri Mulyani Indrawati) serta Gubernur
BI pada rapat di Kantor Wapres pada 20 November 2008. Rapat dipimpin
Wakil Presiden yang saat itu dijabat Jusuf Kalla.
Menurut Yopie,
Boediono selaku Gubernur BI waktu itu tidak melaporkan persoalan Bank
Century dalam rapat tersebut karena memang mekanisme pelaporan BI hanya
kepada Menkeu selaku Ketua KSSK. Kalaupun keputusan itu harus dilaporkan
kepada Presiden atau Wapres, Menkeu yang seharusnya melaporkan.
”Keputusan
mengenai Bank Century ini harus keputusan yang independen dan BI tidak
boleh melapor kepada pihak lain selain ke Menkeu selaku Ketua KSSK.
Protokolnya seperti itu,” kata Yopie.
Boediono saat berada di
London, Selasa (29/10) malam, menjelaskan cukup panjang terkait dengan
keputusan penyelamatan Bank Century. Penjelasan itu disampaikan saat
seorang warga Indonesia menanyakan hal itu dalam dialog yang dipandu
Duta Besar Indonesia untuk Inggris Hamzah Thayeb.
Wapres juga menegaskan tidak ada yang dia korupsi dari kebijakan penyelamatan Bank Century.
”Ini
masalah keyakinan, bukan masalah mengambil uang. Tidak ada satu rupiah
atau satu sen pun yang diambil Boediono atau Sri Mulyani. Ini masalah
keyakinan, di mana kebijakan waktu itu adalah yang paling tepat,”
katanya.
Wapres mengisahkan bagaimana Bank Century yang saat itu
bermasalah dan mengalami kesulitan likuiditas. Negara mengambil
kebijakan untuk tidak menutup Bank Century, tetapi menyelamatkan dan
mengambil alih. Kebijakan tersebut diputuskan pemerintah, yang dalam hal
ini Menkeu bersama Gubernur BI.
Pemerintah tidak menutup bank
pada situasi itu, di mana terjadi krisis besar bulan Oktober-Desember
2008, yang dikenal dengan krisis finansial global. Situasi saat itu,
uang dan modal banyak yang kembali ke Amerika Serikat dan negara-negara
asalnya. Krisis skala besar ini dipicu oleh penutupan Bank Lehman
Brothers, sebuah bank dengan jaringan dunia.
Situasi seperti itu,
menurut Boediono, seperti disampaikan Yopie, sangat berat dihadapi bank
di Tanah Air yang sehat sekalipun. Apalagi bagi bank yang tidak sehat.
Saat
itu negara di sekitar Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, dan
Australia, menerapkan blanket garanty, kebijakan menggaransi deposito
yang ada di bank. Semuanya digaransi sehingga jika ada bank yang jatuh,
dana nasabah itu akan dibayar negara. Indonesia saat itu juga membahas
blanket garanty, tetapi tidak disetujui sehingga kebijakan itu tidak
diterapkan.
Gubernur BI dan Menkeu saat itu memilih mengambil alih Bank Century agar persoalan tidak merembet kepada bank-bank lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar