JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia
Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mempertanyakan pemeriksaan Wakil
Presiden Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan
di kantornya. Menurut Agus, hal tersebut menandakan Boediono tidak
mempunyai komitmen dalam memberantas korupsi.
"Boediono harusnya
punya komitmen tentang pemberantasan korupsi. Kalau dia punya komitmen,
dia harus rela untuk datang ke KPK," kata Agus di Kantor ICW, Jakarta,
Senin (25/11/2013).
Mengenai standar prosedur pengamanan yang
menjadi alasan Boediono, menurut Agus, itu pun bukanlah suatu alasan.
Menurutnya, prosedur pengamanan terhadap Wakil Presiden bukanlah sesuatu
persoalan yang besar. Hal tersebut, menurutnya, bisa dikomunikasikan
sesegera mungkin kepada bagian pengamanan dan dapat diselesaikan dalam
waktu yang singkat.
"Wapres juga kan sering diundang dalam beberapa event dan tetap prosedur keamanannya sama, bisa dipenuhi," lanjutnya.
Sementara
itu, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan di kantor Boediono,
menurutnya, juga harus dipertanyakan. Kesediaan KPK melakukan upaya
jemput bola tersebut, lanjut dia, memiliki social cost yang cukup tinggi.
"Publik
juga akhirnya jadi bertanya-tanya kepada KPK, kenapa ini Wapres
diistimewakan? Karena seharusnya KPK kan menerapkan prinsip equality before the law," ujar Agus.
Seperti
diketahui, KPK memeriksa Boediono di kantornya terkait kasus dugaan
korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan
Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11/2013).
Pemeriksaan yang tidak dilakukan di Gedung KPK tersebut menjadi
pertanyaan berbagai pihak. Banyak pihak menilai, Boediono diistimewakan
karena kapasitasnya sebagai wakil presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar