BONE, KOMPAS.com — Sepasang kekasih di Kabupaten Bone,
Sulawesi Selatan, digerebek warga karena berduaan di kamar, Jumat
(22/11/2013) malam. Aparat kepolisian kemudian segera mengamankan mereka
sebelum menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa yang terjadi
sekitar pukul 20.00 Wita itu bermula dari kecurigaan warga terhadap MU
(23) dan kekasihnya, AN (18), yang berduaan saat malam di rumah BTN
Harvana, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan
Taneteriattang. Pasangan ini kemudian digerebek warga dan nyaris
dihakimi.
"Dari tadi itu di dalam, makanya kita gerebek, bikin malu kampung saja," ungkap Edi, salah seorang warga.
Saat
digerebek, AN yang merupakan pelajar kelas III SMA masih mengenakan
seragam sekolahnya. Sementara itu, MU merupakan pemuda pengangguran.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengelak telah berbuat asusila meski
mengaku hanya berduaan di dalam kamar.
"Saya masuk jam enam tadi (pukul 18.00 Wita) dan tidak lakukan apa-apa," kilah MU.
Aparat
kepolisian setempat kemudian mengamankan pasangan ini ke Mapolsek Bone
untuk diselidiki. Polisi juga memanggil kedua orangtua mereka.
"Kami
sudah lakukan penyelidikan, dan (MU serta AN) dikembalikan kepada
orangtua masing-masing. Berhubung karena perempuannya sudah berusia 18
tahun, kami tak bisa menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan
Anak," kata Ipda Jufri, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(Kanit SPKT) Polsek Taneteriattang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar