JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam peristiwa penyerangan ke
Mapolres Karawang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh anggota infanteri 305
Kostrad pada Selasa (19/11).
"Kontras mendesak TNI untuk melakukan evaluasi keberadaan
komando-komando teritorial yang tidak sedikit memberikan dampak terjadi
kekerasan selama ini serta mengevaluasi pengawasan prajurit yang menjadi
tanggung jawab seorang komandan kesatuan," kata Koordinator Kontras
Haris Azhar seperti dikutip Antara, Jumat (22/11/2013).
Berdasarkan catatan Kontras, pada tahun 2013 terdapat dua
perisiwa besar serupa yang terjadi di Karawang, yakni penyerangan Oku
dan pembunuhan di Lapas Cebongan. Peristiwa itu merupakan pergerakan
anggota secara bersama-sama di luar aturan hukum dan melakukan tindak
pidana.
Kontras berpendapat, keberadaan komando-komando teritorial di
tengah masyarakat tidak sedikit memberikan dampak pada peristiwa
kekerasan atau penyerbuan yang selama ini dilakukan oleh anggota TNI.
Hal itu diperparah ketidakmampuan komandan teritorial dalam mengawasi
prajurit.
Setali tiga uang, kata Haris, tindakan Brimob memukul anggota TNI
berasal dari sifat arogansi yang selama ini kerap ditujukan kepada
masyarakat dan selalu dibiarkan tanpa adanya proses hukum.
Ia juga menyoroti aspek penanganan kasus, baik TNI maupun Polri
gagal dalam melakukan evaluasi terhadap peristiwa-peristiwa kekerasan
yang melibatkan anggotanya.
"TNI dan Polri harus menyadari bahwa penegakan hukum terhadap
prajurit dan pencegahan terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana
adalah dua hal yang berbeda namun harus bersinergi," ujarnya.
Karena itu, Kontras juga mendesak kepada TNI dan Polri untuk
mengevaluasi efektifitas pola penghukuman kepada anggota yang melakukan
tindak pidana serta evaluasi terhadap pola pencegahan atas terjadinya
pelanggaran hukum oleh anggota.
Sebagaimana diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi
Alius menyatakan saat ini pihak kepolisian dan TNI telah mencari solusi
pascabentrokan antara TNI dari Yonif Linud 305/Tengkorak Telukjambe
dengan anggota Brimob Den B Cikole Polda Jabar, Selasa (19/11).
"Saya sudah bertemu dengan Pangkostrad, Panglima Divisi I
Kostrad, kemudian Pangdam III Siliwangi. Kita masing-masing sudah
mencari solusi," kata Suhardi Alius, di Mapolda Jabar Kota Bandung, Rabu
(20/11).
Ia menuturkan, untuk anggota TNI yang terlibat bentrok dengan
Polri sampai merusak Pos Polisi dan sejumlah kendaraan dinas Polres
Karawang akan diberikan sanksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar