Sabtu, 23 November 2013

Ketua KPK: Budi Mulya Bukan Akhir Drama Century..

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dibanjiri pertanyaan soal penanganan kasus skandal Bank Century saat mengisi materi di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V Partai Golkar. Atas pertanyaan itu, Abraham menjawab publik tidak perlu khawatir karena KPK akan mencari orang paling bertanggung jawab dalam pemberian dana talangan Bank Century.

"Jadi, ini bukan berdasarkan takut atau tidak. Ini berdasarkan bukti hukum. Walaupun dia wakil presiden, di mata KPK, dia itu biasa-biasa saja," ujar Abraham di Hotel JS Luwansa, Sabtu (23/11/2013).

Abraham menuturkan, KPK tidak memiliki kendala psikologis ataupun teknis dalam memeriksa orang-orang yang dianggap memiliki kuasa tertinggi di negeri ini. Menurut Abraham, hukum tetap harus ditegakkan tanpa mengenal status atau jabatan seseorang.

"Jadi tidak usah khawatir, penahanan Budi Mulya ini bukanlah akhir dari drama kasus Century. Penahanan Budi Mulya adalah awal mengungkap kasus Century secara utuh. Doakan saja dan terus awasi dan evaluasi KPK agar bisa membawa orang paling bertanggung jawab ke pengadilan," ucap Abraham.

Abraham melanjutkan, KPK saat ini tengah mengumpulkan dua alat bukti keterkaitan berbagai pihak dalam kasus Century.

"Insya Allah kalau dua alat bukti itu (terkumpul), kami akan bawa ke pengadilan walaupun dia pemimpin kita. Tidak usah ragu dan khawatir," ucap Abraham.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa hari ini penyidik KPK akan memeriksa Boediono di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Di sekitar Kantor Wakil Presiden, ada belasan awak media yang menunggu kedatangan tim penyidik KPK.

Sampai saat ini, belum ada informasi apa pun yang diperoleh terkait pemeriksaan oleh KPK tersebut. Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menyampaikan, Boediono akan menggelar jumpa pers pada hari ini pukul 19.00 di kantornya. Boediono telah hadir di kantornya sejak sekitar pukul 09.50 pagi tadi. Boediono pernah satu kali diperiksa oleh penyidik KPK, yakni pada akhir April 2010.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa ada keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono. Hal tersebut dalam konteks bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar