JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Dutasari
Citralaras Machfud Suroso melalui kuasa hukumnya meminta agar KPK
membuka blokir rekening atau harta yang diperoleh sebelum tahun 2010.
Harta itu dinilai tidak terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Kami
meminta kepada KPK untuk harta benda yang didapat sebelum 2010 kami
minta dibuka blokirnya," ujar kuasa hukum Machfud, Syaiful Ahmad Dinar
di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Syaiful
mengatakan, pihaknya akan memisahkan harta-harta yang diperoleh sebelum
proyek Hambalang berlangsung yaitu 2010. "Akan kita pisahkan mana harta
yang didapat sebelum 2010, sebelum Hambalang. Untuk itu kami minta
dibuka blokirnya," katanya.
Dalam kasus ini, Machfud diduga
sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang
dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana
Hambalang. Adapun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus ini adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Mallarangeng, serta mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga
Kemenpora Deddy Kusdinar. KPK juga menetapkan mantan petinggi PT Adhi
Karya Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka.
PT Dutasari
Citralaras merupakan subkontraktor kerja sama operasi (KSO) PT Adhi
Karya dan Wijaya Karya dalam pengerjaan mekanikal elektrikal Hambalang.
Sebelumnya Machfud pernah mengakui bahwa PT Dutasari menerima Rp 63
miliar terkait proyek Hambalang. Menurut Machfud, uang tersebut
merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek
Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras.
Machfud
juga mengatakan, pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai
prosedur. Dia membantah uang itu disebut sebagai fee yang kemudian
dibagi-bagikan ke Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, serta ke anggota
DPR.
Sementara itu, hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
mengungkap, Mahfud selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima
uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar