PURWOREJO, KOMPAS.com - Belasan siswa kelas VI SDN 2
Winong, di Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Purworejo, mogok belajar.
Pasalnya, guru kelas mereka dianggap terlalu keras ketika mengajar dan
tidak segan memberikan hukuman fisik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com
di lapangan, aksi mogok belajar tersebut telah dimulai sejak Sabtu
(23/11/2013). Sebanyak 16 dari 19 siswa kelas VI mendadak pulang sekolah
sebelum waktunya.
"Mereka ketakutan mengikuti pelajaran
Matematika setelah jam istirahat. Mereka kebanyakan kesulitan
mengerjakan dan takut kena hukuman dari guru kelas VI, namanya Pak HTS,"
jelas seorang orangtua murid, Sofyan (32) ketika ditemui, Senin
(25/11/2013).
Menurut Sofyan, HTS memang guru senior yang telah
lama dikenal suka memberikan hukuman fisik. Hukuman diberikan pada siswa
yang tidak menyimak pelajaran dengan baik di sekolah. Selain itu, siswa
juga dihukum apabila tidak berhasil mengerjakan soal.
"Siswa
yang pintar tidak kena hukuman. Namun yang kurang memahami pelajaran,
biasanya kena hukuman. Karena itu, sudah dua hari yang masuk kelas hanya
tiga siswa, yaitu mereka yang rangking 1-3," lanjut Sofyan.
Namun,
hukuman fisik membuat kekesalan siswa memuncak. Hal itu direspons
orangtua murid dengan mendatangi sekolah pada Senin pagi. Upaya mereka
untuk meminta penjelasan dari sekolah terkendala kepala sekolah yang
tidak berada di tempat.
"Kami meminta guru HTS mengubah sikapnya.
Kekerasan tidak relevan lagi dalam dunia pendidikan saat ini. Kalau
yang bersangkutan tidak mau mengubah sikapnya, kami siap memolisikan,"
tegas Sofyan.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Winong, Saniyah
mengatakan, pihaknya menegaskan tidak ada kekerasan maupun penganiayaan
kepada siswa. Yang ada hanyalah pembinaan kepada siswa.
"Tidak
ada guru yang berniat mencelakakan siswanya. Namun demikian kami akan
meminta penjelasan dari guru yang bersangkutan. Apabila benar, kami akan
melakukan pembinaan," katanya. (Rento Ari Nugroho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar