SURABAYA, KOMPAS.com - Ribuan buruh dari sejumlah
daerah di Jawa Timur, Rabu (20/11/2013) siang kembali mendatangi kota
Surabaya. Mereka akan mengawal proses finalisasi penetapan Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) 2014 yang hari ini tengah dibahas oleh Gubernur
Jatim Soekarwo bersama sejumlah bupati dan wali kota, sebelum ditetapkan
Kamis (21/11/2013) besok.
Berdasarkan pantauan Kompas.com,
buruh yang datang dari Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto itu
berhenti di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di bundaran Waru
untuk berangkat bersama-sama ke tengah kota dengan kawalan polisi.
Sejumlah titik aksi buruh antara lain terdapat di Gedung Negara Grahadi
di Jalan Gubernur Suryo, dan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan,
Surabaya.
Rombongan buruh dari berbagai elemen itu "menyerbu"
Surabaya menggunakan ratusan motor, dan sejumlah truk serta bus. Mereka
mendesak gubernur Jatim mengesahkan nilai UMK sesuai usulan mereka,
yakni Rp 2.426.000 untuk Mojokerto, Rp 2.376.918 Gresik, Rp 2.348.000
Sidoarjo dan Rp 2.311.689 bagi Pasuruan. Nilai itu lebih tinggi dari
kota Surabaya yang hanya Rp 2,2 juta.
"Usulan itu wajib ditetapkan. Jika tidak, kami akan duduki Grahadi dan kantor gubernur Jatim," ancam orator aksi.
Sementara
itu, di kantor Gubernur Jatim, saat ini tengah berlangsung pertemuan
dengan bupati dan wali kota se-Jatim dalam rangka finalisasi usulan
nilai UMK 2014. Besok, UMK harus ditetapkan, atau 40 hari menjelang
diberlakukan di awal 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar